Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Pembangunan SPAM Bali Selatan Bakal Gandeng Swasta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pembangunan Sistem Pengembangan Air Minum (SPAM) regional Bali Selatan akan memggandeng pihak swasta karena keterbatasan anggaran.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Ir. Sri Hartoyo menyampaikan komitmen Kementerian PUPR terhadap rencana pembangunan SPAM Regional Bali Selatan mengingat infrastruktur air minum merupakan kebutuhan pokok. Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, ada upaya menggandeng pihak swasta dengan pola Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hanya saja berdasarkan PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum harus ada BUMD yang menjadi penanggung jawab kerjasama SPAM yang yang akan melayani wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan dan Klungkung (Sarbagitaku) ini. Hal inilah yang menurut Hartoyo perlu mendapat kepastian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali, mengingat beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah memiliki BUMD yang mengurusi masalah air minum.
[pilihan-redaksi]
“Memang peraturannya agak kaku, penanggung jawabnya harus BUMD sementara yang ada di Bali baru UPTD. Masa transisi sebelum ada BUMD ini yang regulasinya belum jelas,” katanya.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika sangat mengapresiasi komitmen Kementerian PUPR khususnya Ditjen Cipta Karya yang membidangi masalah air minum, sampah dan limbah dalam membantu kebutuhan infrastruktur di Bali. Ia berjanji akan mempelajari dan meminta instansi terkait di Pemprov Bali untuk membantu menyelesaikan persoalan SPAM yang berlokasi di Tukad Unda ini. Apalagi menurutnya ini berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat yakni air minum.
"Saya sih mendukung sekali. Kita akan membantu apa yang bisa dilakukan Pemprov Bali,” ujarnya.
Ia juga berharap jika memang persoalannya terletak pada regulasi agar regulasi tersebut bisa ditinjau kembali. [rls/prov]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4472 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2267 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1572 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1540 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1019 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun