Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Pembangunan SPAM Bali Selatan Bakal Gandeng Swasta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pembangunan Sistem Pengembangan Air Minum (SPAM) regional Bali Selatan akan memggandeng pihak swasta karena keterbatasan anggaran.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Ir. Sri Hartoyo menyampaikan komitmen Kementerian PUPR terhadap rencana pembangunan SPAM Regional Bali Selatan mengingat infrastruktur air minum merupakan kebutuhan pokok. Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, ada upaya menggandeng pihak swasta dengan pola Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hanya saja berdasarkan PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum harus ada BUMD yang menjadi penanggung jawab kerjasama SPAM yang yang akan melayani wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan dan Klungkung (Sarbagitaku) ini. Hal inilah yang menurut Hartoyo perlu mendapat kepastian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali, mengingat beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah memiliki BUMD yang mengurusi masalah air minum.
[pilihan-redaksi]
“Memang peraturannya agak kaku, penanggung jawabnya harus BUMD sementara yang ada di Bali baru UPTD. Masa transisi sebelum ada BUMD ini yang regulasinya belum jelas,” katanya.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika sangat mengapresiasi komitmen Kementerian PUPR khususnya Ditjen Cipta Karya yang membidangi masalah air minum, sampah dan limbah dalam membantu kebutuhan infrastruktur di Bali. Ia berjanji akan mempelajari dan meminta instansi terkait di Pemprov Bali untuk membantu menyelesaikan persoalan SPAM yang berlokasi di Tukad Unda ini. Apalagi menurutnya ini berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat yakni air minum.
"Saya sih mendukung sekali. Kita akan membantu apa yang bisa dilakukan Pemprov Bali,” ujarnya.
Ia juga berharap jika memang persoalannya terletak pada regulasi agar regulasi tersebut bisa ditinjau kembali. [rls/prov]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8436 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2457 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar