Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Diduga Bodong, 3 Menara Seluler Jembrana Ditertibkan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Tiga menara seluler ditertibkan Jajaran Satpol PP Jembrana Rabu (9/8) saat melakukan sidak. Ketiga tower diduga bodong atau tidak memiliki izin. Tower yang disidak diantaranya yang ada di Lelateng, Negara, di LC Dauh Waru Jembrana, dan di Mendoyo.
Kabid Penegakan Perda Jembrana Made Tarma mengatakan pihaknya menerima sejumlah informasi tower tidak memiliki izin.
[pilihan-redaksi]
"Ada yang pembangunannya 50 persen, ada yang 90 persen. Kami berusaha menertibkannya. Kami mengharapkan kepada pemilik lahan membuat perjanjian tower dibangun setelah mengantongi izin, baru bisa dibangun," jelasnya.
Kata dia, saat sidak pihaknya tidak menemukan pemilik lahan atau tenaga kerja sehingga tidak mengetahui pihak yang membangun. Nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa siapa sebenarnya pemilik tower dan akan dipanggil untuk diberikan surat pernyataan.
Keberadaan tower tersebut melanggar perda no 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan menara. Tarma menambahkan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada penanggung jawab tower untuk mengklarifikasi proses perijinannya. [jim/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5994 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4677 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2656 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2316 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan