Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polres Badung SP3-kan Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes Bongkasa
Senin, 11 Desember 2017,
15:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Badung akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap proses hukum tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Bongkasa. Keluarnya SP3 tersebut menyusulnya meninggalnya I Wayan Jendera, tersangka tunggal dalam kasus tersebut, pada 8 Oktober lalu.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kanit III/Tipikor Satreskrim Polres Badung Ipda Putu Suta, berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi ini sudah memasuki pelimpahan tahap pertama dan dinyatakan lengkap alias P21 oleh pihak Kejari Denpasar. Namun penyidik tidak bisa melakukan pelimpahan tahap II
Namun, penyidik tidak bisa melaksanakan pelimpahan tahap II karena tersangkanya, I Wayan Jendara meninggal pada 8 Oktober lalu karena penyakit diabetes.
“Jadi, sebagaimana diatur dalam KUHAP, apabila seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka meninggal dunia maka penyidikan perkara dihentikan atau SP3,” tegas Ipda Putu Suta mewakili Kasat Reskrim AKP I Made Pramasetya, Senin (11/12) kemarin.
Terungkap, tersangka I Wayan Jendara diduga tersangkut tindak pidana korupsi sewaktu menjabat sebagai Kepala Desa Bongkasa.
Almarhum yang sebelumnya menjabat dua periode ini awalnya meminjam buku tabungan BPD Bali milik desa dari bendahara. Buku tabungan tersebut kemudian digunakan untuk melakukan penarikan uang, sedianya untuk pengobatan.
“Masyarakat curiga adanya laporan fiktif di SILPA dan melaporkanya ke Polres Badung,” terangnya.
Setelah diselidiki, Wayan Jendara terbukti mengambil uang di rekening BPD Desa Bongkasa dari tahun 2011. Sedangkan BPKP Perwakilan Provinsi Bali yang melakukan audit menemukan adanya penyimpangan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 476 juta lebih.
Berdasarkan hasil gelar perkara pada 14 September 2016, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Memang, beberapa kali menjalani pemeriksaan, kondisi almarhum sudah sakit,” sergahnya.
Sementara, terkait keluarnya SP3 tersebut Ipda Putu Suta membenarkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali. [spy/wrt]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4641 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026