Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Gunung Agung Erupsi, Jangan Jadikan Pekerja Korban
Senin, 18 Desember 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Imbas dari ditetapkannya status Gunung Agung ke level awas pada tanggal 22 September lalu, dan mulai erupsi pada akhir Nopember lalu sudah dirasakan oleh berbagai sektor. Sektor yang paling rentan akan berita ini adalah Pariwisata. Terbukti dengan penurunan jumlah wisatawan ke Bali yang diikuti dengan tingkat okupansi yang turun juga. Tak dipungkiri hal itu mulai dikeluhkan oleh para pengusaha, bahkan ada beberapa perusahaan yang mulai merumahkan para pekerjanya.
Dalam kasus ini, Ketua Federasi Serikat Kerja Bali yang juga merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Badung Wayan Suyasa berharap para pekerja jangan selalu dijadikan korban, mengingat pengabdian mereka pada perusahaan ada yang mencapai puluhan tahun. Hal itu disampaikannya dalam Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (17/12). Ia menyadari perusahaan banyak merugi akibat bencana kali ini, karena menurutnya tidak dipungkiri pemberitaan di luar sana sudah cukup besar.
“Akan tetapi, coba kita pikir jernih, selama ini perusahaan juga sudah mendapatkan banyak keuntungan, jadi jangan hanya kejadian sekali ini langsung mengeluh dan lantas mengorbankan pekerja yang sudah loyal selama ini,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, menurutnya semua pihak harus duduk bersama, mulai dari serikat pekerja, para pengusaha hingga pemerintah. “Kita harus carikan win win solution, karena pendapatan 80% warga Bali ada di sektor Pariwisata, jangan sampai banyak orang dikorbankan karena masalah ini,” imbuhnya.
Melalui duduk bersama, selain mencegah PHK massal, juga diharapkan para pengusaha tetap menggaji sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan. “Jangan sampai ada penurunan bahkan penundaan gaji karena tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Di samping itu ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Bali yang telah mengundang para Konsul Jenderal di Bali dan menjelaskan kondisi Bali yang sebenarnya dengan harapan mereka akan meneruskan ke negara asal. Akan tetapi, peran masyarakat terutama pengguna medsos juga diharapkan, dengan menyebarluaskan berita positif tentang keadaan Bali dan stop menyebarkan berita hoax tentang kondisi Gunung Agung.
Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, Luh Made Wiratmi, mengatakan jika pemberitaan tentang erupsi Gunung Agung yang massif memang telah mempengaruhi dunia kerja di Bali. “Berita hoax yang dishare oleh pengguna medsos paling banyak mempengaruhi itu,” jelasnya.
Sehingga ia mengajak seluruh masyarakat terutama anak muda yang hadir di lapangan untuk tidak ikut menyebarkan berita yang tidak benar. “Hal itu dampaknya sangat besar bagi pariwisata, karena pariwisata sangat sensitif,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wiratmi juga menjelaskan tentang peran dan fungsi Dinasnya terhadap hadirin yang lebih banyak diikuti oleh siswa-siswa SMK Dwijendra. Ia mengajak para siswa-siswa SMK yang notabene sudah siap bekerja untuk selalu rajin mencari informasi terkait dunia kerja, dan Disnaker ESDM Prov Bali selama ini sudah sering memfasilitasi hal tersebut. Menurutnya, Disnaker ESDM secara rutin menyelenggarakan Job Fair sebanyak tiga kali dalam setahun, dimana tahun 2017 saja sudah menawarkan sekitar 3.400 lowongan pekerjaan.
[pilihan-redaksi2]
“Dari sekian masyarakat Bali yang daftar hanya 1.500, sisanya kemana?,” jelas Dia. Di samping itu, Ia juga menjelaskan Dinas yang dipimpinnya secara rutin menyelenggarakan pelatihan kerja sesuai dengan kebutuhan. “Jadi anak muda jangan pikir Cuma jadi PNS atau tenaga kontrak saja, di luar sana banyak lapangan pekerjaan,” imbuhnya.
Bahkan menurut dia, Program Bali Mandara selama ini sudah mengirim 500 tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri, khusus bagi tenaga kerja kurang mampu.
Hal terpenting yang dia jelaskan adalah tentang perlindungan dan pengawasan tenaga kerja. Untuk itu, ia berharap semua tenaga kerja sudah berpartisipasi dalam BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. “Jika belum didaftarkan oleh perusahaan, karena itu adalah kewajiban perusahaan, maka laporkan ke kami,” tegasnya.
Selain keikutsertaan di BPJS, pemerintah juga berkewajiban menjamin tiap tenaga kerja menerima gaji sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan. Ia menambahkan saat ini UMP Provinsi Bali ditetapkan sebesar Rp. 2.127.157, jika ada yang menerima kurang dari itu harap dilaporkan ke pemerintah melalui Disnaker ESDM.
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026