Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pembunuhan Bule Belanda, Kedua Tersangka Berencana Habisi Nyawa Korban
Rabu, 20 Desember 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar menggelar rekontruksi kematian warga Belanda, Robert Geelhoed yang tewas di Apartemen perum Puri Gading Jalan Ambon Kampung Amsterdam A7 nomor 7, Jimbaran, Kuta Selatan. Penyidik menggiring dua tersangka Winda Wilantara dan Andika Budiyanto mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Rekonstruksi ini dipimpin Kanit 1 Reskrim Polresta Denpasar AKP Fajar Nuur Akbar dengan 15 anggotanya, didampingi tim Inafis dan jajaran Opsnal Polsek Kuta Selatan. Rekontruksi berlangsung sekitar pukul 09.00 wita dan berakhir sekitar pukul 14.55 wita.
Rekonstruksi 69 adegan itu berlangsung di tiga lokasi. Pertama di gerbang Pantai Kuta depan Hard Rock Kafe.
Rekontruksi kedua berlangsung di Kondotel Jl Dewi Sri Kuta Badung dan terakhir rekontruksi berlangsung di TKP pembunuhan di Apartemen Perum Puri Gading Jalan Ambon Kampung Amsterdam A7 nomor 7, Jimbaran, Kuta Selatan.
Rekontruksi di gerbang Pantai Pantai Kuta depan Hard Rock Café berlangsung dalam 2 adegan. Dimana terjadi perkenalan antara korban Robert Geelhoed dengan tersangka Winda Wilantara, Minggu 22 Oktober 2017 lalu. Selanjutnya, mereka meninggalkan Pantai Kuta menggunakan mobil korban, Mercedes Bendz warna merah DK 346 menuju kamar 205 Kondotel Jalan Dewi Sri Kuta Badung.
Keesokan harinya, Senin (23/12), keduanya berangkat pulang ke Apartemen milik korban di Perum Puri Gading. Malamnya, tersangka Winda memperkenalkan temannya, Andika Budiyanto kepada korban dan selanjutnya mereka mengobrol bertiga di ruang tamu.
Pembunuhan terjadi Kamis (26/12) sekitar pukul 13.00 wita, setelah kedua tersangka berencana menghabisi nyawa bule kaya itu untuk mencari harta bendanya. Setelah ketiganya mandi air panas bersama di kamar mandi, kedua tersangka Winda dan Andika menghajar korban hingga babak belur.
Tersangka Winda mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kiri. Sementara tersangka Andika membantu tersangka Winda membungkam mulut korban dengan menggunakan tangan kiri. Tak hanya itu, tersangka Winda kemudian menghajar kepala korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan besi barbell dan besi alat kebugaran.
Kesadisan juga dilakukan tersangka Andika dengan menyerang kepala korban sebanyak dua kali menggunakan besi pegangan alat kebugaran. Tragisnya, kedua tersangka bersama-sama memukul kepala dan leher korban berkali-kali hingga korban bersimbah darah.
Belum puas juga, tersangka Winda mengambil kapak dari kamar mandi dan menebas leher korban sebanyak 3 kali. Disusul tersangka Andika dengan menebas kepala kiri korban sebanyak dua kali menggunakan kapak hingga korban tewas seketika.
Selanjutnya, kedua pembunuh sadis itu membawa kabur mobil Mercedes Benz warna merah DK 346 FF milik korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan, dalam rekontruksi tersebut terungkap adanya unsur pembunuhan berencana yang masuk dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan pasal terkait pencurian dengan kekerasan.
“Rekontruksi ini kami lakukan untuk mencocokan keterangan di BAP dengan kejadian sebelumnya,” tegasnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026