Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tujuh Ibu-Ibu Mencuri 37 Slop Rokok di Toko Sembako
Senin, 19 Februari 2018,
07:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tujuh perempuan berstatus ibu rumah tangga (RT) ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar). Mereka kepergok mencuri 37 slop rokok di toko sembako Onik di Jalan Antasura nomor 37, Peguyangan Denpasar Utara.
Tujuh pelaku itu bernama Ni Nengah Sekar (31), Ni Ketut Antarini (27), Ni Luh Sriwati (28), Eni Yuliastuti (45), Susana Filpina Suan, Yeti (28) dan Putu.
"Pencurian ini diotaki Ni Nengah Sekar dan dibantu Ni Ketut Antarini. Para pelaku semua ibu rumah tangga," jelas Kanitreskrim Iptu Aan Saputra (18/2).
Sementara pelaku lainnya bertugas menggasak barang dan menerima pembagian uang (penjualan rokok hasil pencurian) dari dua otak pelaku. "Uang tutup mulut supaya aksi berjalan mulus," terangnya seijin Kapolsek Kompol Gede Sumena.
Hilangnya puluhan rokok diketahui pemilik toko, Wayan Partama (55) saat melakukan audit, Senin (12/2). Karena mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 juta, korban melapor ke Polsek Denbar.
"Kami menerima laporan pencurian dan cek ke lokasi kejadian. Hasil penyelidikan kecurigaan mengarah ke orang dalam karena tidak ditemukan adanya kerusakan atau bekas pembobolan di toko," ungkapnya.
Hasil penyelidikan aparat kepolisian, pelaku utama mengarah ke tersangka Ni Nengah Sekar (31). Ia diringkus, Sabtu (17/2) sekitar pukul 22.00 Wita di kosnya di Jalan Antasura, Gang Dewi Madri, Peguyangan, Denpasar.
"Pelaku kami interogasi dan mengakui perbuatannnya. Kami sita barang bukti uang hasil kejahatan sebesar Rp 2.550.000. Itu merupakan sisa penjualan belasan slop rokok yang dicuri,"ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.
Diterangkanya, dalam beraksi pelaku dibantu Ni Ketut Antarini (27). Perempuan asal Singaraja ini bertugas mengambil puluhan slop rokok itu kemudian ditaruh depan meja kasir agar tidak menimbulkan kecurigaan dari majikannya. "Antarini menerima uang Rp 1,6 juta dari pelaku utama. Bayarannya dilakukan tiga kali," ujar Aan Saputra.
Terungkap pula, para pelaku menerima pembagian hasil kejahatan. Yakni, tersangka Ni Luh Sriwati (28) menerima bagian Rp 900 ribu sebagai uang tutup mulut karena mengetahui adanya pencurian tersebut.
Kemudian, Eni Yuliastuti (45) asal Jember menerima pembagian Rp 300.000, Susana menerima Rp 50.000, Yeti asal Kupang Rp 150.000. "Tersangka Putu belum diperiksa karena masih pulang ke Karangasem," tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026