Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Konsumsi Tembakau Gorilla, Tiga Pelajar SMK di Denpasar Diringkus
Kamis, 22 Maret 2018,
07:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tiga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Denpasar, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar, Senin (19/3), dalam kasus kepemilikan narkoba jenis tembakau gorilla. Penangkapan ketiga pelajar itu berlangsung di Jalan Suli Denpasar, Jalan Drupadi hingga di Jalan Gunung Muria, Depasar Barat.
Ketiga pelajar SMK itu yakni RGA (17), RWWW (17) dan AWP (16). Polisi mengamankan belasan linting tembakau gorilla yang sedianya akan dikonsumsi pelaku. Polisi masih mengembangkan penyelidikan asal muasal narkoba tersebut. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Denpasar,” ujar sumber petugas Polresta Denpasar, Rabu (21/3).
Ketiga pelajar SMK itu ditangkap di tempat terpisah. Bermula dari ditangkapnya tersangka RGA saat bertransaksi di Jalan Suli Gang II Br. Merta Rauh, Dangri Kangin Denpasar Utara, Senin (19/3) sekitar pukul 18.45 Wita. Pria yang tinggal di Jalan Bedahulu XX No. 46 Br. Praja Sari Denpasar Utara itu tak berkutik setelah badannya digeledah dan ditemukan 5 linting tembakau sintesis jenis tembakau gorilla seberat 0,08 gram.
Hasil pengembangan petugas kepolisian, tersangka RWWW ditangkap saat bertransaksi di pinggir jalan Drupadi VI Denpasar Timur, pada Senin (12/3) sekitar pukul 19.45 Wita. Pelajar yang tinggal di Jalan Gunung Talang, Padang Sambian Denpasar ini tak berkutik setelah digeledah polisi dan menemukan tembakau gorilla sebanyak 8 linting dengan berat bersih 0,46 gram.
Berdasarkan keterangan tersangka RWWW muncul nama tersangka lagi yakni AWP seorang pelajar SMK yang tinggal di Jalan Gunung Muria, Tegal Sari, Denpasar Barat. Petugas kemudian mengerebek kamar tersangka pada Senin (19/3) sekitar pukul 21.00 Wita dan mengamankan barang bukti 5 linting rokok berisi tembakau gorilla sebanyak 0,27 gram.
“Dia lagi fly saat kami amankan tembakau gorilla di kamarnya. Dia langsung dibawa untuk diperiksa,” beber sumber yang enggan disebut namanya itu.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Teta yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku narkoba. “Masih didalami keterangan pelaku,” ujar Iptu Teta. [bbn/Spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2217 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026