Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bareskrim Ungkap Produksi Ganja Sintetis, 2 Tersangka Asal Denpasar Ditangkap
Kamis, 22 Maret 2018,
13:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Timsus Subdit 1 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dipimpin AKBP Dody Suryadin beserta tim Bea Cukai Soetta telah berhasil mengungkap peredaran dan produksi narkoba golongan I narkotika jenis Ganja (Cannabinoid) Sintetis dengan menangkap 2 tersangka yang berasal dari Denpasar berinisial KAP (20) dan AAE (24).
[pilihan-redaksi]
Direktur Narkoba Polda Bali Kombespol Arif Hamdani membenarkan hal tersebut. Dari kronologis peristiwa pada hari Senin, (19/3) informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, bahwa terdapat pengiriman barang dari FEDEX menuju agen FEDEX RPX Denpasar yang diduga Narkotika Syntethic Cannabinoid, dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram. Paket tersebut ditujukan kepada atas nama Michael Ardana yang alamat di jalan Pemuda III, Renon Denpasar Bali.
Direktur Narkoba Polda Bali Kombespol Arif Hamdani membenarkan hal tersebut. Dari kronologis peristiwa pada hari Senin, (19/3) informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, bahwa terdapat pengiriman barang dari FEDEX menuju agen FEDEX RPX Denpasar yang diduga Narkotika Syntethic Cannabinoid, dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram. Paket tersebut ditujukan kepada atas nama Michael Ardana yang alamat di jalan Pemuda III, Renon Denpasar Bali.
Setelah dilakukan pengecekan, hasil pemeriksaan awal Labfor Mabes Polri, serbuk warna kecoklatan berlogo positif mengandung Cannabinoid Sintetis dalam bentuk serbuk berwarna putih kekuning-kuningan. Langkah selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka KAP pada Selasa (20/3) dan kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di jalan Tunjung Sari, Denpasar.
[pilihan-redaksi2]
Tersangka kedua atas nama AAE yang berdomisili di jalan Setiabudi juga ditangkap karena terlibat dalam memproduksi Cannabinoid Sintetis dengan campuran 5-Flouro ADn dan tembakau.
Tersangka kedua atas nama AAE yang berdomisili di jalan Setiabudi juga ditangkap karena terlibat dalam memproduksi Cannabinoid Sintetis dengan campuran 5-Flouro ADn dan tembakau.
Benar saja, dari penggeledahan ditemukan alat produksi dan bahan-bahan pembuatan ganja sintetis tersebut. Sindikat ini mengunakan modus mendistribusikan narkotika golongan I synthetic cannabinoid dalam bentuk serbuk yang kemudian dicampur dengan tembakau yang biasa dihisap oleh para pengguna.
Serbuk tersebut berasal dari China kemudian dikirim ke Bali untuk kemudian digunakan sebagai bahan campuran tembakau, baru kemudian distribusikan ke seluruh wilayah Idonesia dengan cara online store via BBM, Line dan Instagram. (bbn/rls/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5894 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4623 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2591 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2233 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2208 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026