Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Dijanjikan Kerja, Terbang ke Kolumbia, Pulangnya Dititip 2 Kg Kokain
Selasa, 27 Maret 2018,
05:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka I Wayan Arnaya (47) warga Buleleng pengimpor kokain seberat 2 kg lebih mengaku dijebak. Ia diiming-imingi pekerjaan di luar negeri oleh seorang wanita bernama Bella asal Filipina dengan gaji sebesar USD 3000 atau setara Rp 40 juta. Namun ternyata sesampainya di Kolumbia, pria bertubuh kurus ini sengaja ditelantarkan dan terpaksa pulang kembali ke Bali membawa tas berisi kokain seberat 2 kg lebih.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Syarif Hidayat, dari hasil pemeriksaan, tersangka I Wayan Arnaya mengaku tidak mengetahui isi tas tersebut adalah narkoba jenis kokain. Ia pergi ke luar negeri atas perintah Bella yang dikenalnya melalui media social WhatsApp. Perempuan mengaku berasal dari Filipina ini menjanjikannya bekerja di luar negeri dengan upah yang menggiurkan sebesar USD 3000 atau setara Rp 40 juta.
“Bella sempat menanyakan apakah pelaku ada paspor dan diiyakan oleh pelaku. Bella kemudian membelikan tiket kepada pelaku untuk datang ke Kolumbia,” ujar Syarif didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Arif Ramdani, saat rilis Senin (26/3).
Pelaku yang bekerja sebagai supir freelance dan tukang antar lukisan itu berangkat dari Bali menuju Kolumbia dengan tiket yang dibeli oleh Bella. Selain itu Bella juga berpesan, setelah tiba di Kolumbia, agar pelaku bertemu dengan Mr. Don untuk mengambil barang yang akan diantarkan ke Hongkong. “Bella pun berpesan agar barang yang dikemas dalam tas tersebut tidak boleh dibuka,” terangnya.
Setibanya di Hotel, pelaku didatangi dua orang laki-laki salah satunya Mr. Don. Di kamar hotel, dua laki laki itu lalu menukar tas pelaku dengan tas yang mereka bawa. Barang-barang disusun di dalam tas tersebut yang katanya hanya berisi dokumen penting. “Pelaku mengaku tidak tahu isi tas tersebut dan dilarang membuka tas karena katanya berisi dokumen penting,” terangnya.
Sebelum pergi, Mr. Don memberikan uang kepada pelaku sebesar COP 400.000 dan ia diminta untuk menunggu tiket ke Hongkong dari Bella. Namun selama 8 hari menunggu di hotel, Bella tidak tak kunjung datang. Keuangan pun semakin menipis dan selama itu pula ia kehilangan kontak dengan Bella.
Akhirnya pelaku memutuskan pulang kembali ke Bali dan meminjam uang adiknya untuk membeli tiket. Pelaku kemudian membawa tas titipan Bella yang belakangan diketahui berisi kokain seberat 2 kg lebih. Pelaku pulang ke Bali dengan menumpang pesawat maskapai penerbangan Qatar Airways QR 962 rute Doha-Denpasar dan tiba di Terminal Kedatangan International Bandara Ngurah Rai, 23 Maret sekitar pukul 18.30 Wita.
Hasil pemeriksaan X-Ray petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, di dalam tas pelaku ditemukan 4 paket karton berisi bubuk berwarna putih diduga sediaan narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam lipatan 4 (empat) buah kemeja. Selain itu juga ditemukan 39 paket berisi bubuk berwarna putih diduga sediaan narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam 39 buah amplas kaki merek Marcas Y Estillos.
“Totalnya kokainnya mencapai 2.014,25 gram brutto. “Jadi, nilai edar dan konsumsi barang ini mencapai 5 miliar dan dapat dikonsumsi oleh 8057 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 4 orang,” tegasnya. [bbn/Spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3775 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026