Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Implementasi Darma Negara Tak Harus Menjadi Pejabat Negara
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Mengimplementasikan darma negara tidak serta merta harus menjadi pejabat negara. Jika masih terdapat pandangan yang menyatakan pelaksanaan darma negara harus dengan menjadi pejabat negara, maka hal tersebut lebih pada ketidakpahaman semata. Hal tersebut diungkapkan pemerhati budaya I Made Nurbawa saat dikonfirmasi pada Minggu (10/6) di Tabanan.
“Pengertian darma negara ini bukan langsung secara latah dikatakan yuk berbondong bondong menjadi pejabat negara. Tetapi bagaimana kita mampu mengetahui memahami dan menerapkan aturan aturan negara itu dengan benar. Misalnya ketika kita sebagai warga negara menjalankan peraturan negara baik perijinan birokrasi tentang kependudukan, itu sudah ber-darma negara” kata ayah satu putri tersebut.
Menurut pria yang akrab dipanggil Dek Nur, darma negara bukan konteks negara modern tetapi negara ini adalah sebuah wilayah dimana ada aturan atau sistem atau pranata sosial . Terjemahan itu di Bali sangat jelas bahwa kebenaran agama itu wajib diterapkan atau dipraktekkan di sebuah wilayah yg disebut dengan desa adat atau desa pekraman, sehingga benar apa yang para pemeran di adat katakan desa adat itu sebuah negara yang kecil karena dia memiliki hak otonom batas wilayah dan juga penduduk serta sumber daya alam yang jelas.
“Darma negara jangan diartikan sebagai pejabat negara dan buktinya ketika pejabat negara banyak juga yang tidak menjalankan darma negara itu sendiri. Pejabat negara dengan darma negara secara pengertian sudah beda, kalau mudahnya mungkin jabatan itu bajunya atau tubuhnya. Kalau kita bicara darma negara bicara spirit atau pengetahuan atau nilai yang benar. Pejabat negara itu wadahnya tetapi bagaimana sebuah nilai untuk pengetahuan itu memang harus dijalankan dengan sarana jabatan atau instrumen lainnya” papar Dek Nur.
Mantan Komisioner KPID Bali tersebut menjelaskan bahwa seorang petani sekalipun dapat dikatakan melaksanakan darma negara. Dimana petani melaksanakan darma negara dalam konteks menyiapkan makanan yang berguna bagi warga negara dengan cara cara yang benar, misalnya menyiapkan makanan yang sehat dan juga menerapkan aturan pemerintahan di bidang pertanian yang sesuai dengan ajaran darma.
“Boleh saja dalam hal-hal tertentu dalam menjalankan darma agama kita harus menjadi pejabat negara untuk lebih mudah melaksanakan prinsip-prinsip darma negara tersebut , tetap tidak serta merta seorang yang menjabat adalah orang yang sudah melaksanakan darma agama. sehingga terlalu kecil jika darma negara diartikan sebagai pejabat Negara” tegas Nurbawa.
Nurbawa menegaskan bahwa yang lebih penting adalah menerapkan konsep darma agama saat melaksanakan darma negara. Dimana Darma merupakan kebenaran dan agama adalah sebuah nilai nilai keyakinan yang bersumber dari sastra sastra suci (Weda). Weda inilah dalam darma agama diterapkan atau diajarkan oleh para orang suci atau atau ahli agama dan sebagainya. Seorang yang bertindak menjalankan kebenaran negara atau pemerintahan inilah hakekat dari darma negara.[bbn/mul]
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2284 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan