Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 12 Juni 2026
Kepemilikan Narkoba, Polres Badung Ciduk Mantan Pelayan Cafe
Senin, 9 Juli 2018,
17:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Mantan karyawan sebuah Café di kawasan Kuta Utara diciduk lantaran memiliki tujuh paket sabhu siap edar. Pria berinisial BH alias Rajus (25) dibekuk Sat narkoba Polres Badung lantaran di Almari kamar Kosnya ditemukan petugas sejumlah tujuh paket sabhu siap edar seberat 9,22 gram pada akhir bulan juni lalu.
[pilihan-redaksi]
Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis narkoba sejak 4 bulan lalu dimana semenjak diberhentikan sebagai waiter di café. Menurut informasi dari Polres Badung, barang haram tersebut didapatnya pada seseorang yang ia kenal melalui telepon, setiap menempel ia mendapatkan upah sebesar Rp50 ribu. Uang hasil transaksi ia pergunakan memenuhi kehidupannya sehari hari bersama istri sirihnya.
Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis narkoba sejak 4 bulan lalu dimana semenjak diberhentikan sebagai waiter di café. Menurut informasi dari Polres Badung, barang haram tersebut didapatnya pada seseorang yang ia kenal melalui telepon, setiap menempel ia mendapatkan upah sebesar Rp50 ribu. Uang hasil transaksi ia pergunakan memenuhi kehidupannya sehari hari bersama istri sirihnya.
Rajus tidak bisa berkutik saat ditangkap di Kosan elit jalan Cargo Taman Ubung Denpasar lantaran pada saat dibekuk sedang bersama istri sirihnya sedang tertidur.
[pilihan-redaksi2]
Seijin Kapolres Badung, Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,S.H mengungkapkan pihaknya mengendus pergerakan peredaran narkoba di wilayah Mengwi Badung dan melakukan penyelidikan adanya peredaran di wilayah hukumtersebut.
Seijin Kapolres Badung, Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,S.H mengungkapkan pihaknya mengendus pergerakan peredaran narkoba di wilayah Mengwi Badung dan melakukan penyelidikan adanya peredaran di wilayah hukumtersebut.
"Alhasil pelaku berhasil kami ringkus dengan barang buktinya,“ Ungkap Perwira murah senyum ini pada saat ditemui di ruanganya, Senin (09/07).
Tersangka pria kelahiran Bangkalan Madura ini kini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Badung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain menangkap Budi Hartono, Sat Res Narkoba Polres Badung juga mengamankan lima tersangka penyalahguna lainnya diantaranya 2 pengedar yaitu DA (36) ditangkap di Jalan Antasura Denpasar Utara dengan barang bukti 2,08 gram sabhu dikemas dalam empat paket dan KD (28) ditangkap di Jalan Gunung Agung Denpasar dengan empat paket sabhu seberat 3,41 gram, serta berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahguna sebagai pengedar dan diarahkan untuk direhabilitasi. (bbn/rlspolresbadung/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026