Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Pengacara Para Terdakwa WNA Asal Bulgaria Ribut Karena Petugas Asal Tangkap
Jumat, 13 Juli 2018,
23:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Sidang kasus pengeroyokan yang menyeret empat terdakwa warga negara (WN) asal Bulgaria terus digulirkan di persidangan PN Denpasar. Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, Jumat (13/7) pihak kuasa hukum terdakwa meminta secara tegas kepada majelis hakim agar rekaman CVTV di lokasi kejadian diungkap di persidangan.
[pilihan-redaksi]
Karena menurut penasehat hukum dari Prayudi Firma bahwa Keempat terdakwa masing-masing Kamen Yulianov, Valentin Sashkov, Dimitar Slavchov, dan Stoyan Iliev Peychev, tidak semuanya terlibat dan ada dalam aksi pengeroyokan. Suasana pun sedikit tegang dan panas saat perdebatan soal kebenaran dan keseriusan petugas saat itu yang dinilai asal tangkap.
Karena menurut penasehat hukum dari Prayudi Firma bahwa Keempat terdakwa masing-masing Kamen Yulianov, Valentin Sashkov, Dimitar Slavchov, dan Stoyan Iliev Peychev, tidak semuanya terlibat dan ada dalam aksi pengeroyokan. Suasana pun sedikit tegang dan panas saat perdebatan soal kebenaran dan keseriusan petugas saat itu yang dinilai asal tangkap.
Seperti soal ketelibatan terdakwa Stoyan. Menurut pengacara asal Jakarta ini, ada dua orang saksi yang mengatakan bahwa terdakwa Stoyan berada di hotelnya saat kasus ini terjadi.
"Saya heran, kenapa saksi yang melihat Stoyan ada di hotel saat kejadian tidak dijadikan saksi di persidangan,"sebut pengacara yang enggan menyebutkan namanya itu.
Karena itu, pihaknya pun meminta agar jaksa bisa membawa rekaman CCTV ke persidangan. "Kita minta CCTV ini diungkap, karena di tempat kejadian ada CCTV-nya,"sebutnya. Terpenting lagi, kata dia, dengan adanya tekanan CCTV ditempat kejadian, akan terungkap dengan jelas siapa saja pelakunya.
"Dengan adanya tekanan CCTV kan jadi jelas, siapa yang membawa stik dan pisau," katanya.
Dimuka sidang, kuasa hukum terdakwa juga memohon kepada majelis hakim agar rekaman CCTV ditempat kejadian bisa diungkap dimuka sidang. Atas hal ini, Ketua majelis hakim I Dewa Budi Watsara langsung memerintahkan Jaksa untuk bisa membawa bukti rekaman CCTV yang dimaksud.
"Tapi kalau rekaman itu tidak ada, ya sudah harap kita maklumi saja," Jawab enteng hakim Budi Watsara.
Diberitakan sebelumnya, Empat bule asal Bulgaria ini dijadikan terdakwa karena melakukan penganiayaan terhadap Stefnov Klenovski yang juga warga negara Bulgaria. Perbuatan yang diduga dilakukan keempat terdakwa ini berawal saat korban diminta oleh terdakwa Stoyan ke Park Hotel.
[pilihan-redaksi2]
Korban datang tidak sendiri, dia bersama temanya ang bernama Marinko. "Dalam pertemuan itu intinya terdakwa meminta kepada korban uang bayaran kepada Keril Kerlov jika masih ingin tinggal di Bali,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu.
Korban datang tidak sendiri, dia bersama temanya ang bernama Marinko. "Dalam pertemuan itu intinya terdakwa meminta kepada korban uang bayaran kepada Keril Kerlov jika masih ingin tinggal di Bali,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu.
Namun saat itu korban tidak mau memberikan uang yang dimita dan berlalu. Kemudian sekitar pukul 22.30 Wita, korban hendak pergi ke Buger King di Jalan Sunset Road, Kuta. Namun saat tiba di parkiran, terdakwa dihadang oleh para terdakwa.
Para terdakwa langsung mendekati korban dan memaksa korban untuk masuk kedalam mobil yang para terdakwa tumpangi.
Saat itulah terjadi aksi penganiayaan terhadap korban yang dilakukan diduga oleh para terdakwa hingga korban mengalami luka tusuk dan harus dirujuk ke RSUP Sanglah. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026