Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Perdayai Korban Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Motor Beraksi di 3 Kabupaten
Selasa, 31 Juli 2018,
05:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Tersangka Putu Muliada (43) yang terlibat serangkaian kasus penggelapan motor di tiga kabupaten yakni Badung, Denpasar dan Tabanan mengelabui korbannya berpura-pura panik meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli onderdil mobil. Modus lainnya, berpura-pura menjemput anaknya dari sekolah dan sepeda motor tidak dikembalikan.
[pilihan-redaksi]
“Tersangka dan korban tidak saling kenal dan dia bisa memperdaya korbannya,” beber Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nanggolan,S.I.K, Senin (30/7). .
“Tersangka dan korban tidak saling kenal dan dia bisa memperdaya korbannya,” beber Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nanggolan,S.I.K, Senin (30/7). .
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara akhirnya menangkap tersangka Putu Muliada (43) di rumah kosnya di Jalan Raya Abianbase Kuta Utara, Badung, Jumat (20/7). Pria asal Gianyar ini diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim S.I.K, berdasarkan masuknya laporan kasus penggelapan sepeda motor Honda Beat warna putih DK 2944 OM. Motor tersebut milik Made Sri Warjani dan dilaporkan ke Polsek Kuta Utara oleh I Gede Yudarta, Rabu (11/07) lalu.
“Setelah diselidiki, tersangka kami bekuk di rumah kosnya di jalan Raya Abianbase Kuta Utara Badung Jumat (20/7) lalu. Kami sudah mengamankan motor milik korban yang digelapkan,” beber Kapolsek Kuta Utara.
[pilihan-redaksi2]
Diperiksa penyidik, tersangka mengaku tidak hanya sekali beraksi di wilayah Kuta Utara, tapi juga beraksi di wilayah Denpasar dan Tabanan. Untuk wilayah Denpasar, motor yang digelapkan yakni Honda Scoopy warna crem dan merah DK 6228 DF di Jalan Bedahulu 17 Denpasar dengan korbannya, Mangku Oka.
Diperiksa penyidik, tersangka mengaku tidak hanya sekali beraksi di wilayah Kuta Utara, tapi juga beraksi di wilayah Denpasar dan Tabanan. Untuk wilayah Denpasar, motor yang digelapkan yakni Honda Scoopy warna crem dan merah DK 6228 DF di Jalan Bedahulu 17 Denpasar dengan korbannya, Mangku Oka.
Kemudian, sepeda motor Vario 125 DK 6763 FAC dengan TKP Lse lingkar IX no 4 Penamparan Denpasar korbannya I Made Darmada. Terakhir Honda Beat DK 2870 OP warna putih TKP jalan Buluh Indah I no 25 Denpasar pemilik pak haji Ropok. “Sedangkan di wilayah Tabanan, tersangka mengaku sudah lupa,” terangnya.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka Muliada kini ditahan dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026