Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Polisi Lepaskan Peluru Panas ke Kaki Kanan Pelaku Pencurian 8 TKP
Minggu, 26 Agustus 2018,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas menembak kaki kanan pelaku pencurian berinisial IGS (36) asal Banjar Dinas Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
[pilihan-redaksi]
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan ungkap kasus pencurian tersebut. Termasuk dirinya membenarkan pelaku ditembak pada kaki kanan karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. "Sebelum pelaku dibawa ke Polres, pelaku diajak ke rumah sakit untuk diobati. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan," jelasnya, Minggu (26/8).
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan ungkap kasus pencurian tersebut. Termasuk dirinya membenarkan pelaku ditembak pada kaki kanan karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. "Sebelum pelaku dibawa ke Polres, pelaku diajak ke rumah sakit untuk diobati. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan," jelasnya, Minggu (26/8).
Setelah diinterogasi petugas, kata dia sebelumnya pelaku sudah sempat melakukan pencurian sebanyak 8 kali. Sasaran TKP pelaku berbeda-beda, mulai dari Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kecamatan Badung dan di Kabupaten Tabanan di enam lokasi berbeda. "Ternyata pelaku sudah 8 kali melakukan pencurian," tegasnya.
Atas perbuatanya, pelaku melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam 7 tahun penjara. "Ancaman tujuh tahun penjara karena saat pelaku melakukan aksi mengancam korban dengan todongkan pisau," tandas AKP Surya Kusuma.
Ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari korban Ni Wayan Suliasaih, 45, di Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Kamis (16/8). Ketika itu pelaku yang memakai cadar tersebut datang tiba-tiba dengan menggendor pintu kamar belakang korban sekitar pukul 10.00 Wita. Korban yang dalam keadaan sakit dan kebetulan juga saat itu sendiri membuka pintu kamar. Tanpa disangka pelaku menodongkan pisau dapur yang kemungkinan didapat pelaku dari warung korban.
Merasa takut dan terancam, korban membiarkan pelaku mengambil HP Samsung yang masih dicas didalam kamar. Serta mengambil uang sebesar Rp120 ribu yang ada di kotak warung korban. Pelaku kemudian pergi dan mengunci korban dari luar kamar.
[pilihan-redaksi2]
Lalu sekitar pukul 10.15 Wita datang suami korban I Nyoman Selamet mendapati istrinya ketakutan di dalam kamar. Setelah diceritakan oleng sang istri, tanpa basa - basi Nyoman Selamet langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturiti.
Lalu sekitar pukul 10.15 Wita datang suami korban I Nyoman Selamet mendapati istrinya ketakutan di dalam kamar. Setelah diceritakan oleng sang istri, tanpa basa - basi Nyoman Selamet langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturiti.
Mendapat laporan tersebut jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan dipimpin oleh Kanit I Ipda Hardian Andrianto lakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih 2 hari berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil diendus dan dibekuk di seputaran Jalan Darmasarba, Kabupaten Badung.
Saat ditangkap pelaku berusaha kabur, akhirnya timah panas polisi pun melayang di kaki kanan pelaku. Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti, diantaranya satu Unit Sepeda Motor Yamaha N Max biru nopol DK 3002 UAH, satu buah HP Merk Samsung J7, uang tunai sebesar Rp 37.000 serta baju topi dan celana, pelaku dibawa ke Polres Tabanan. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5946 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2633 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026