Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Pemilu Serentak Undang Kerawanan, Satria Bali Ingatkan Jangan Rusak Demokrasi
Senin, 27 Agustus 2018,
10:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang mengakibatkan terjadinya implikasi kampanye sesuai Undang undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dinilai mengundang kerawanan sehingga baik sebagai penyelenggara KPU maupun masyarakat agar menjaga kondusivitas agar tidak mencederai demokrasi.
[pilihan-redaksi]
Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Provinsi Bali Miftachur Rohman mengungkapkan, jika melihat implikasi kampanye sesuai Undang undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka keserentakan Pemilu menimbulkan tumpang tindih antara legislatif-eksekutif, nasional, ataupun lokal.
Dalam pasal 267 (2) Undang undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu diantaranya terjadinya tumpang tindih isu-isu lokal-nasional, serta isu-isu legislatif ataupun eksekutif.
"Konsekuensinya, Caleg DPRD ataupun DPR akan sulit untuk mengkampanyekan diri sendiri," ulas Rohman dalam perbincangan ringan di kediamannya, Monang Maning, Denpasar Minggu (26/8/2018).
Selain itu, pemilih peserta pemilu juga akan kesulitan untuk mengenal profil caleg, capres-cawapres, serta visi misi partai.
"Dengan Pemilu Serentak, pemilih peserta pemilu semua akan lebih terfokus kepada isu-isu capres-cawapres," tukas Wakil Bendahara DPC Gerindra Kota Denpasar ini.
Dia menjelaskan, dalam pasal 267 (2) Undang undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan " Kampanye Pemilu dilaksanakan serentak antara kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD"
Dengan demikian, tahun 2019 mendatang, pemilih peserta pemilu akan dihadapkan pada situasi pilihan yang sangat banyak. Kondisi ini jauh berbeda dengan Pemilu April 2014.
Karenanya, dalam pandangan Rohman, ada hal yang mungkin nantinya juga terjadi pada Pemilu 2019 yang akan dialami oleh penyelenggara KPU.
Persolan yang dihadapi KPU seperti setelah cetak surat suara untuk pendistribusiaannya sangat mungkin salah kirim karena ada nama yang mirip mirip. Belum lagi, situasi demografis Indonesia tak sedikit Warga yang berada di Luar Negeri,
[pilihan-redaksi2]
"Jangan sampai terjadi kesalahan atau hal-hal yang tidak diinginkan, saya berharap teman-teman KPU bisa memikirkan langkah strategis dalam upaya untuk meminimalisir kesalahan yang akan terjadi," sambungnya.
Kesalahan sekecil apapun, harus diantisipasi mulai perencanaan persoalan strategis dari segi waktu, presisi jumlah, pendistribusian/pengiriman.
Belum lagi, dalam menulis nama partai, nama caleg DPR Kota/Kabupaten, Provinsi dan Daerah Pemilihan dan lainnya tentu bukan persoalan yang ringan.
"Coba kita bayangkan saja, DPR RI ada 80 daerah pemilihan, kemudian DPD provinsi ada 272 daerah pemilihan, DPRD Kota/Kabupaten ada 2.206 daerah pemilihan, DPD Daerah Pemilihan (Dapil) ada 34," sebut tokoh pemuda yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan itu.
Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, tentu saja KPU harus lebih mengantisipasinya dengan baik karena harus mempersiapkan desain suara sebanyak 2.592
"Matri kita berdoa dan berharap bersama-sama, dengan tetap menjaga Pemilu 2019 nanti agar aman, tentram tidak terjadi hal hal yang bisa merusak Demokrasi Negara kita," tutup Rohman. [bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5963 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4662 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2300 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026