Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Sebulan Bekerja, Karyawan Toko Kepergok Curi Sekarung Baju Daster
Senin, 27 Agustus 2018,
23:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Baru sebulan bekerja di Toko Baju Novi di Jalan Pulau Moyo Gang XV nomor 4 Denpasar Selatan, pria berinisial AP (19) nekat membobol toko majikannya, Minggu (26/8) malam.
[pilihan-redaksi]
Tersangka menggunakan modus membuang sekarung daster dagangan dari lantai 3 toko ke gang samping sebelah toko. Namun belum sempat membawa kabur hasil curian, ia dipergoki warga dan digelandang ke mapolsek Denpasar Selatan. Menurut Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, tersangka AP baru sebulan bekerja di toko baju Novi di Jalan Pulau Moyo XV nomor 4X Densel. Karena dipercaya majikannya, dia diperbolehkan tinggal di toko berlantai 3 tersebut.
Tersangka menggunakan modus membuang sekarung daster dagangan dari lantai 3 toko ke gang samping sebelah toko. Namun belum sempat membawa kabur hasil curian, ia dipergoki warga dan digelandang ke mapolsek Denpasar Selatan. Menurut Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, tersangka AP baru sebulan bekerja di toko baju Novi di Jalan Pulau Moyo XV nomor 4X Densel. Karena dipercaya majikannya, dia diperbolehkan tinggal di toko berlantai 3 tersebut.
Aksi pencurian dilakukan tersangka berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita. Diam-diam tanpa sepengetahuan majikanya, Bani Arqom (38) asal Bondowoso Jawa Timur yang tinggal di Perum Jadi Pesona, Densel, tersangka mencuri sekarung daster dagangan.
Caranya mudah, baju daster sebanyak 225 buah yang dimasukkan dalam karung, dibuang dari lantai 3 melalui gang yang berada di samping toko. Namun, aksi pencurian itu dipergoki seorang warga dan kemudian menangkap tersangka dilokasi kejadian. Kejadian ini dilaporkan kepada pemilik toko dan aparat kepolisian Polsek Densel.
“Tersangka merupakan karyawan garmen membuang sekarung baju dari lantai 3 di TKP,” ujar Kompol Wirajaya.
[pilihan-redaksi2]
Kapolsek mengatakan, ada 8 ikat baju daster yang dimasukan dalam karung dan akan dijual keesokan harinya. Dalam pengakuan tersangka, baju daster tersebut diambil tanpa persetujuan majikannya.
Kapolsek mengatakan, ada 8 ikat baju daster yang dimasukan dalam karung dan akan dijual keesokan harinya. Dalam pengakuan tersangka, baju daster tersebut diambil tanpa persetujuan majikannya.
“Kami mengamankan 8 ikat baju daster sebanyak 225 pcs yang dimasukkan dalam karung. Nilai kerugiannya ditaksir Rp 5.625.000,” terangnya.
Pada pemeriksaan, tersangka Agung mengaku baru sekali mencuri untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Pencurian itu sudah direncanakan sehari sebelumnya, saat toko tutup. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3876 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2181 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2009 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1923 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1785 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026