Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Sebulan Bekerja, Karyawan Toko Kepergok Curi Sekarung Baju Daster
Senin, 27 Agustus 2018,
23:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Baru sebulan bekerja di Toko Baju Novi di Jalan Pulau Moyo Gang XV nomor 4 Denpasar Selatan, pria berinisial AP (19) nekat membobol toko majikannya, Minggu (26/8) malam.
[pilihan-redaksi]
Tersangka menggunakan modus membuang sekarung daster dagangan dari lantai 3 toko ke gang samping sebelah toko. Namun belum sempat membawa kabur hasil curian, ia dipergoki warga dan digelandang ke mapolsek Denpasar Selatan. Menurut Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, tersangka AP baru sebulan bekerja di toko baju Novi di Jalan Pulau Moyo XV nomor 4X Densel. Karena dipercaya majikannya, dia diperbolehkan tinggal di toko berlantai 3 tersebut.
Tersangka menggunakan modus membuang sekarung daster dagangan dari lantai 3 toko ke gang samping sebelah toko. Namun belum sempat membawa kabur hasil curian, ia dipergoki warga dan digelandang ke mapolsek Denpasar Selatan. Menurut Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, tersangka AP baru sebulan bekerja di toko baju Novi di Jalan Pulau Moyo XV nomor 4X Densel. Karena dipercaya majikannya, dia diperbolehkan tinggal di toko berlantai 3 tersebut.
Aksi pencurian dilakukan tersangka berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita. Diam-diam tanpa sepengetahuan majikanya, Bani Arqom (38) asal Bondowoso Jawa Timur yang tinggal di Perum Jadi Pesona, Densel, tersangka mencuri sekarung daster dagangan.
Caranya mudah, baju daster sebanyak 225 buah yang dimasukkan dalam karung, dibuang dari lantai 3 melalui gang yang berada di samping toko. Namun, aksi pencurian itu dipergoki seorang warga dan kemudian menangkap tersangka dilokasi kejadian. Kejadian ini dilaporkan kepada pemilik toko dan aparat kepolisian Polsek Densel.
“Tersangka merupakan karyawan garmen membuang sekarung baju dari lantai 3 di TKP,” ujar Kompol Wirajaya.
[pilihan-redaksi2]
Kapolsek mengatakan, ada 8 ikat baju daster yang dimasukan dalam karung dan akan dijual keesokan harinya. Dalam pengakuan tersangka, baju daster tersebut diambil tanpa persetujuan majikannya.
Kapolsek mengatakan, ada 8 ikat baju daster yang dimasukan dalam karung dan akan dijual keesokan harinya. Dalam pengakuan tersangka, baju daster tersebut diambil tanpa persetujuan majikannya.
“Kami mengamankan 8 ikat baju daster sebanyak 225 pcs yang dimasukkan dalam karung. Nilai kerugiannya ditaksir Rp 5.625.000,” terangnya.
Pada pemeriksaan, tersangka Agung mengaku baru sekali mencuri untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Pencurian itu sudah direncanakan sehari sebelumnya, saat toko tutup. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3791 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1739 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026