Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Polda Bali Bekuk Dua Pencuri Baterai Tower di Desa Candi Kuning
Selasa, 28 Agustus 2018,
23:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kasus pencurian baterai tower di Desa Candi Kuning, Baturiti Tabanan, diungkap Tim Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, Senin (27/8) lalu. Polisi membekuk dua pelakunya, yakni, KT S (44) asal Buleleng dan HY (38) asal Malang Jawa Timur.
[pilihan-redaksi]
Tertangkapnya dua pencuri itu berdasarkan informasi dari PT. Bali Towerindo Sentra yang melaporkan telah terjadi pencurian baterai berlangsung di Tower di Desa Candi Kuning, Baturiti Tabanan. Tim Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali dipimpin AKP Ketut Sudirta menyelidiki laporan tersebut dengan mendatangi seputar TKP Tower, 27 Agustus 2018 lalu.
Tertangkapnya dua pencuri itu berdasarkan informasi dari PT. Bali Towerindo Sentra yang melaporkan telah terjadi pencurian baterai berlangsung di Tower di Desa Candi Kuning, Baturiti Tabanan. Tim Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali dipimpin AKP Ketut Sudirta menyelidiki laporan tersebut dengan mendatangi seputar TKP Tower, 27 Agustus 2018 lalu.
Dari informasi pemilik lahan tempat Tower berada, yakni Nyoman Widana, pada 15 Agustus 2018 sekitar pukul 19.00 Wita lalu, memergoki seorang pemuda mengendarai motor Yamaha Jupiter MX membawa 3 buah baterai tower. Saat ditanya, pemuda tersebut mengaku salah seorang karyawan dari PT. Bali Towerindo Sentra.
Beberapa jam menyelidiki, petugas kepolisian berhasil menangkap pelakunya, KT S di rumahnya di Desa Tajun, Kubutambahan, Buleleng. Satu pelaku lagi, yakni tersangka HY ditangkap di rumah kosnya di Pemogan Denpasar Selatan.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni, 1 motor Yamaha Yupiter MX warna putih DK 2987 UAC yang digunakan untuk beraksi, 1 buah kunci pas 10 MTM 12, 3 buah baterai tower, dan dua buah HP milik kedua tersangka.
[pilihan-redaksi2]
Dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan mengatakan dipemeriksaan tersangka KT S mengaku mencuri 3 buah baterai tower atas suruhan tersangka HY. Selain mencuri di Tabanan, tersangka juga beraksi di wilayah Badung dengan menggasak 4 buah battrey tower, sekitar 4 bulan lalu.
Dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan mengatakan dipemeriksaan tersangka KT S mengaku mencuri 3 buah baterai tower atas suruhan tersangka HY. Selain mencuri di Tabanan, tersangka juga beraksi di wilayah Badung dengan menggasak 4 buah battrey tower, sekitar 4 bulan lalu.
Aksi pencurian juga terjadi di 2 TKP di wilayah Nusa Dua, dengan mencuri mesin Arda Tower. “Dalam aksinya tersangka KT S menggunakan kunci pas 10 MTM 12 untuk membuka baterai tower,” tegasnya.
Sementara tersangka HY yang diperiksa polisi mengaku, hasil curian dijual kepada penadah bernama Misriyadi, pemilik barang rongsokan di daerah Pemogan Densel. Uang hasil curian dibagi kepada tersangka KT S. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026