Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
MoU Kementan-Kadin: Atasi Rupiah Lewat Stabilisasi Harga dan Potong Jalur Distribusi
Kamis, 6 September 2018,
16:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Kementrian Pertanian (Kementan) dorong Asosiasi pengusaha yang tergabung di Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk ikut berperan dalam menjaga stabilisasi harga, genjot investasi serta memutus mata rantai baik ekspor maupun impor di masing-masing daerah untuk menekan turunnya nilai tukar rupiah.
[pilihan-redaksi]
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman mengatakan sebagai instruksi Presiden Jokowi secara cepat untuk menekan turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, diperlukan upaya sinergi antara pemerintah dengan sektor swasta yakni Kadin untuk berperan dalam ketiga hal tersebut. Dimana Kadin di masing-masing daerah yang diasumsikan lebih mengenal kondisi kebutuhan pangan masyarakatnya.
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman mengatakan sebagai instruksi Presiden Jokowi secara cepat untuk menekan turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, diperlukan upaya sinergi antara pemerintah dengan sektor swasta yakni Kadin untuk berperan dalam ketiga hal tersebut. Dimana Kadin di masing-masing daerah yang diasumsikan lebih mengenal kondisi kebutuhan pangan masyarakatnya.
"Nantinya impor pangan seperti bawang di China langsung direct ke masing-masing daerah ditangani Kadin untuk memotong mata rantai distribusi sehingga harga di pasaran bisa ditekan dari sebelumnya naik 500% diharapkan turun menjadi 100%," ujarnya di Kuta, Badung, Kamis (6/9).
Ia mengakui selama ini terjadi disparitas yang tinggi harga antara harga pokok di negara pengimpor dan di tanah air menjadi berkali-kali lipat. Untuk itu peran Kadin diharapkan mampu memotong mata rantai distribusi yang panjang dan sekaligus menjaga harga di pasaran tetap stabil dengan operasi pasar.
Amran juga menindak tegas oknum mafia perusahaan pengimpor yang tega menaikkan harga 500% dari harga pokok negara pengimpor. Sejauh ini, ia mencatat sedikitnya 700 perusahaan yang tersangkut proses hukum, 400 perusahaan yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan menutup celah 15 perusahaan yang terdaftar di Kementan.
"Kami sudah catat nama-nama orang dan perusahaannya, jadi kedepan tidak bisa berbisnis lagi," tandasnya.
Maka dari itu, ia juga menekankan asosiasi perusahaan yang tergabung di Kadin agar boleh untung tetapi tidak banyak, istilahnya sedikit tetapi berkesinambungan.
Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani menyambut positif kepercayaan pemerintah ini dengan mengupayakan segera untuk merumuskan langkah-langkah konkretnya kedepan. Mengingat peran Kadin juga diharapkan mampu mengatasi permasalahan ekonomi bangsa saat ini dengan merosotnya nilai tukar rupiah.
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, Kadin Bali, AA Alit Wiraputra menuturkan nantinya akan dibentuk semacam konsorsium untuk kesepakatan dengan Kementan ini. Namun sebelumnya, ia ingin memperoleh data berapa besaran kebutuhan di Bali untuk ekspor dan impor barang.
Sementara itu, Kadin Bali, AA Alit Wiraputra menuturkan nantinya akan dibentuk semacam konsorsium untuk kesepakatan dengan Kementan ini. Namun sebelumnya, ia ingin memperoleh data berapa besaran kebutuhan di Bali untuk ekspor dan impor barang.
Dirut Perum Bulog RI, Budi Waseso menambahkan peran Kadin sangat membantu Bulog dari sisi keterbatasan jejaring distribusi pangan di daerah. Untuk itu pihaknya akan segera mensosialisaikan segera kepada masing-masing Kepala Divre Bulog agar terealisasikan. (bbn/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026