Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Terungkap, Terdakwa Mengaku Tidak Tahu Alat Tukang yang Diberikan Jebol Tahanan
Jumat, 21 September 2018,
22:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Denpasar soal bagaimana kaburnya empat tahanan Polsek Denpasar Barat (Denbar) beberapa waktu lalu. Itu setelah terdakwa M Yasin Maricar (41) yang merupakan pelaku dibalik kaburnya para tahanan di Polsek Denbar yang membobol atap plafon sel tahanan.
[pilihan-redaksi]
Pria yang tinggal di Jalan Manut Sari Nomor 5, Banjar Manut Negara, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat dituding membantu Muhamad Zubair (terpidana kasus penipuan sewa Ruko) dan beberapa tahanan lainnya kabur dari ruang tahanan saat itu.
Pria yang tinggal di Jalan Manut Sari Nomor 5, Banjar Manut Negara, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat dituding membantu Muhamad Zubair (terpidana kasus penipuan sewa Ruko) dan beberapa tahanan lainnya kabur dari ruang tahanan saat itu.
Dihadapan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami, Yasin yang didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Husin, membeberkan peran dirinya membantu para tahanan itu kabur. Bahkan ia pun dicerca pertanyaan oleh Hakim dan Jaksa Putu Gede Darmawan Hadi.
Dalam pengakuannya, Yasin berperan memberikan beberapa jenis peralatan kepada Muhamad Zubair (tahanan).
“Jadi yang minta tolong itu temanmu? Zubair itu?” tegas Hakim Anggota, Ginarsa.
Kemudian, Yasin menjelaskan pada saat dimintai tolong untuk membawa alat-alat itu, Zubair sebelumnya mengaku ingin menyimpan ponsel di dalam ruang tahanan. Dengan alasan agar Zubair bisa berkomunikasi dengan seseorang bernama Pak Julian terkait penyerahan uang sebesar Rp 850 juta.
Belakangan terungkap juga, kalau Yasin berkepentingan dengan uang itu. Karena uangnya juga dipinjam oleh Zubair. Itu sebabnya, Yasin menyanggupi permintaan Zubair untuk membawa alat-alat itu. Dia membawa dan menyerahkan alat-alat pertukangan itu secara satu per satu. "Setiap membesuk membawa satu alat," aku terdakwa.
Adapun perkakas yang dibawa Yasin ke ruang tahanan Polsek Denpasar Barat saat itu antara lain gergaji besi, pisau lipat, plastik merah satu bendel, sampai dengan alat pembengkok besi. Itu dia lakukan dari 29 Mei 2018 sampai dengan 31 Mei 2018. Pada kunjungan yang terakhir itu dia membawa pembengkok besi. Karena rupanya Zubair dan beberapa tahanan lainnya tidak langsung bisa kabur.
Setelah berhasil menjebol dan membakar plafon ruang tahanan, rupanya di atasnya masih ada jeruji besi. Sehingga Zubair saat itu memerlukan pembengkok besi agar bisa mematahkannya. Upaya pelarian diri Zubari dan beberapa tahanan lainnya berkat alat-alat yang dipasok Yasin itu akhirnya berhasil dilakukan pada 4 Juni 2018 dini hari.
[pilihan-redaksi2]
Menariknya, dalam sidang tersebut, Yasin ngotot tidak mengaku bahwa dirinya berniat membantu Zubair, termasuk tahanan lainnya, kabur dari ruang tahanan Polsek Denpasar Barat. Sikapnya itu dikarenakan pada saat dirinya diminta tolong untuk membawa alat-alat tersebut, Zubair mengaku untuk menyimpan ponsel. Dan plastik merah satu bendel itu dipakai untuk tempat sampah.
Menariknya, dalam sidang tersebut, Yasin ngotot tidak mengaku bahwa dirinya berniat membantu Zubair, termasuk tahanan lainnya, kabur dari ruang tahanan Polsek Denpasar Barat. Sikapnya itu dikarenakan pada saat dirinya diminta tolong untuk membawa alat-alat tersebut, Zubair mengaku untuk menyimpan ponsel. Dan plastik merah satu bendel itu dipakai untuk tempat sampah.
Tapi anehnya, saat ditanya kuasa hukumnya soal reaksi begitu mengetahui bahwa Zubair dan beberapa tahanan lainnya kabur dari ruang tahanan, Yasin mengaku kaget. Berdasarkan surat dakwaan, Yasin didakwa dengan dua alternatif dakwaan. Pertama, Yasin didakwa melakukan tindak pidana Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 56 ayat (2) KUHP. Sementara dakwaan alternatif keduanya, dia didakwa melakukan tindak pidana Pasal 223 KUHP atau membantu tahanan kabur. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026