Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dua Oknum Ormas Penghina Polisi di Medsos Diringkus
Rabu, 17 Oktober 2018,
06:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus dua oknum anggota ormas di Bali, yakni Lutfi Abdullah (30) dan Ilham, Senin (15/10) malam. Kedua pria itu dijerat Undang-Undang ITE karena menghina seorang anggota Polisi yang sedang berdinas melalui media sosial (medsos) Facebook.
[pilihan-redaksi]
Penghinaan terhadap anggota Polisi, Brigadir I Made Hendra Sutrisna, berlangsung di Jalan Bypass Ngurah Rai, Mumbul Nusa Dua, Kamis (11/10) sekitar pukul 07.30 Wita. Bermula korban melintas di Simpang Taman Griya menuju ke arah timur hendak melaksanakan tugas pengamanan IMF-WB di Nusa Dua.
Penghinaan terhadap anggota Polisi, Brigadir I Made Hendra Sutrisna, berlangsung di Jalan Bypass Ngurah Rai, Mumbul Nusa Dua, Kamis (11/10) sekitar pukul 07.30 Wita. Bermula korban melintas di Simpang Taman Griya menuju ke arah timur hendak melaksanakan tugas pengamanan IMF-WB di Nusa Dua.
Mengingat ada rombongan tamu yang bergerak dari belakang, korban menambah laju kendaraannya dengan maksud agar tidak menjadi penghalang rombongan tamu tersebut.
Namun tak disangka, dari arah belakang muncul tersangka mengendarai motor Yamaha NmaX sambil menghardik korban. “Kamu aparat ya?” kata tersangka dan dijawab korban “Ya, saya anggota. Kenapa?’ tanya balik korban.
Ditanya begitu, tersangka balik menuduh korban arogan membawa motor.
“Gitu ya, kamu mengendarai motor arogan,” ucapnya.
Dalam keadaan motor berjalan beriringan, tersangka menyuruh korban untuk menepi dipinggir jalan, namun ditolak oleh korban.
Guna menjaga keselamatan dirinya, anggota Polisi yang bertugas di Polres Badung itu memilih lokasi menepi yang ada personel Polri mengatur jalan. Oknum anggota salah satu ormas di Bali rupanya tahu akan hal itu. Dia pun menghardik korban dan mengatakan "De Ngalih Timpal Ci (jangan kamu mencari teman)". Tak lama, keduanya berhenti di simpang perumahan Taman Putri.
Dalam keadaan saling berhadapan, tersangka berbadan kekar ini marah-marah dan mengajak korban untuk berkelahi. Bahkan, tersangka menyuruh melepas lencana polisi yang dikenakannya. Dengan nada tinggi, tersangka juga menuduh korban arogansi mengendarai motor, kebut-kebutan di jalan dan hampir menyerempet tersangka.
“Korban sudah menerangkan kepada tersangka bahwa dia tidak ada ngebut di jalan. Tapi menambah laju kendaraan karena dibelakang ada rombongan tamu yang akan lewat,” ujar Kombes Andi.
Alasan korban ternyata tidak ditanggapi oleh tersangka. Malah dia mengeluarkan HP dan merekam wajah korban. Ia mengancam akan memperpanjang masalah tersebut karena dia memiliki keluarga Polisi. Ancaman itu dibuktikan tersangka dengan menyebarluaskan ke akun facebook miliknya, Jhonie Bali Holiday.
[pilihan-redaksi2]
Kemudian, rekaman video itu dikomentari tersangka Ilham selaku pemilik akun Ilham LB Jro Jaran.
Kemudian, rekaman video itu dikomentari tersangka Ilham selaku pemilik akun Ilham LB Jro Jaran.
“Tersangka Lufti kami tangkap karena viralkan video korban dan menghina polisi. Sedangkan peran tersangka Ilham komentari “hajar saja,” beber Kombes Andi.
Berdasarkan video yang diviralkan ke medsos, Tim Resmob Polda Bali menangkap kedua tersangka di Jalan Marlboro III nomor 21, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat Senin (15/10) sekitar pukul 22.30 Wita.
“Korban sudah resmi melaporkan kasus ini dan kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 310 Ayat (1) Juncto Pasal 311 KUHP, pasal 211 KUHP dengan hukuman penjara enam tahun,” tegas Kombes Andi. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026