Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Jika Diminta, Demer Mengaku Golkar Siap Beri Bantuan Hukum Sudikerta
Rabu, 5 Desember 2018,
17:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kedatangan Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Gede Sumarjaya Linggih (Demer) yang menggantikan jabatan Ketua DPD Golkar Bali sebelumnya Ketut Sudikerta di kantor DPD Golkar di jalan Surapati Denpasar disambut anggota kader lainnya dengan pemberian bunga.
[pilihan-redaksi]
Menurut Demer pemberian bunga ini sebagai simbol bentuk apresiasi atau penerimaan dirinya dari kader Golkar sekaligus memberi harapan agar partai berlambang pohon beringin di Bali itu berjalan baik kedepan. Ia mengaku bersimpati dan berempati kepada kasus hukum Sudikerta dan memberi dukungan bantuan hukum jika memang diminta. "Jangankan Sudikerta, jika diminta masyarakat umum untuk membantu proses hukum kami layani," ungkapnya, Rabu (5/12).
Menurut Demer pemberian bunga ini sebagai simbol bentuk apresiasi atau penerimaan dirinya dari kader Golkar sekaligus memberi harapan agar partai berlambang pohon beringin di Bali itu berjalan baik kedepan. Ia mengaku bersimpati dan berempati kepada kasus hukum Sudikerta dan memberi dukungan bantuan hukum jika memang diminta. "Jangankan Sudikerta, jika diminta masyarakat umum untuk membantu proses hukum kami layani," ungkapnya, Rabu (5/12).
Ia juga mengungkapkan kasus hukum yang mendera mantan Ketua Umum DPD Golkar, Ketua Sudikerta itu memang berdampak pada partainya sementara. Kendati demikian, hal ini sebaliknya akan menjadi motivasi bagi kadernya untuk melakukan upaya yang terbaik bagi partai.
Terkait keanggotaan partai Golkar Sudikerta, Demer menyebut sebagai anggota partai Sudikerta masih tetap sebagai kader partai Golkar hingga diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas). Sementara untuk status Sudikerta sebagai caleg DPR RI, Dirinya mengungkap akan tetap sembari menunggu proses berkekuatan hukum tetap (inkracht) di pengadilan. (bbn/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026