Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pelaku Sayat Betis Mengaku Cintanya Ditolak Korban yang Masih SD
Kamis, 6 Desember 2018,
08:44 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Tersangka I GST MS (33), pelaku sayat betis yang ditangkap di tempat kerjanya pabrik roti di Jalan Majapahit Kuta, terus menjalani pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Pengakuan tersangka sangat mencegangkan. Pria yang sudah cerai dengan istrinya ini mengaku jatuh cinta dengan korban anak berusia 12 tahun, yang masih duduk dibangku SD itu.
Pengakuan tersangka sangat mencegangkan. Pria yang sudah cerai dengan istrinya ini mengaku jatuh cinta dengan korban anak berusia 12 tahun, yang masih duduk dibangku SD itu.
“Namun karena cintanya ditolak dan akun Facebooknya diblokir oleh korban, pelaku marah. Sehingga dia sakit hati berniat melukai korban,” beber Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, Rabu (5/12).
Menurut perwira melati dua dipundak ini, korban berkenalan dengan pelaku sejak tahun 2016, setelah dikenalkan oleh saudara korban. Perkenalan itu terus berlanjut hingga ke WhatsApp dan media social Facebook.
Ternyata diam-diam, pelaku menaruh hati kepada pelajar Kelas 6 SD ini. Saat chating di Facebook, pelaku juga pernah menyatakan rasa suka dan cinta kepada korban. Cinta pelaku kandas setelah ditolak oleh korban. “Karena sering digoda, korban kesal dan memblokir Facebook pelaku,” ujarnya.
Tidak terima Facebooknya diblokir, tersangka yang bekerja di pabrik roti bagian pengemasan barang ini berniat melukai korban. Ia pun menyiapkan cutter dan mendatangi Sekolah korban di seputaran Pemecutan Denpasar Barat, Senin (3/12) sekitar pukul 13.00 Wita.
[pilihan-redaksi2]
Setelah pulang dari sekolah, pelaku membuntuti korban saat berjalan kaki menuju rumahnya. Peristiwa sayat betis itu terjadi di belakang SD di Denpasar Barat, Senin (3/12) sekitar pukul 13.00 wita.
Setelah pulang dari sekolah, pelaku membuntuti korban saat berjalan kaki menuju rumahnya. Peristiwa sayat betis itu terjadi di belakang SD di Denpasar Barat, Senin (3/12) sekitar pukul 13.00 wita.
“Pelaku turun dari motornya dan mendekati korban. Dia melukai betis kiri kanan korban dengan cutter dan kabur,” ujarnya. Petugas Unit PPA Polresta Denpasar yang menyelidiki kasus tersebut berhasil menangkap pelakunya saat bekerja di pabrik roti di jalan Majapahit Kuta, Selasa (4/12) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dia dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ancaman 3.6 tahun penjara. “Pelaku ini pernah berumah tangga dan cerai dengan istrinya. Pelaku baru sekali melakukan kejahatan ini dan mengaku menyesal,” beber AKBP Artana. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4641 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026