Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kajati Bali "Semprot" Kejari Denpasar Soal Keterlambatan Waktu Peresmian Gedung
Sandingkan dengan Molornya Penyelesaian Kasus
Kamis, 13 Desember 2018,
16:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Amiryanto, SH.MH menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam penanganan perkara kasus tegas dan disiplin terhadap waktu. Karena menurutnya itu sangat penting, jika waktu tak diperhatikan maka penyelesaian kasus akan melambat dan berpengaruh pada proses hukum.
[pilihan-redaksi]
"Contoh kecil aja dapat kita lihat, soal undangan untuk acara ini pukul 09.00 Wita. Saya sudah bersiap sejak pukul setengah sembilan, tapi sampai disini (acara peresmian) hingga jam setengah sepuluh belum juga dimulai. Kasian kan bapak-bapak yang diundang harus terbuang waktunya untuk kegiatan lain," sentilnya di depan podium.
"Contoh kecil aja dapat kita lihat, soal undangan untuk acara ini pukul 09.00 Wita. Saya sudah bersiap sejak pukul setengah sembilan, tapi sampai disini (acara peresmian) hingga jam setengah sepuluh belum juga dimulai. Kasian kan bapak-bapak yang diundang harus terbuang waktunya untuk kegiatan lain," sentilnya di depan podium.
Kedepan kata dia hal seperti keterlambatan waktu tidak boleh lagi terjadi. "Ingat harus bisa disiplin waktu. Begitu juga dalam perkara penyidikan, jika kita panggil saksi dan tentukan jam datang. Maka kita harus lebih awal dan siap di jam itu, jangan biarkan saksi menunggu," tegas Kajati saat meresmikan gedung baru sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan hasil rampasan di Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (13/12) di jalan Jendral Sudirman, Denpasar.
[pilihan-redaksi2]
Kajati berharap gedung baru yang dihibahkan dari pemerintah Kabupaten Badung ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan menambah peningkatan SDM di Kejari Denpasar. Hal lainnya, Amiryanto juga dengan tegas agar masyarakat berani melaporkan bila ada proses hukum yang mendapat ancaman apalagi sampai meminta minta dengan pemerasan.
Kajati berharap gedung baru yang dihibahkan dari pemerintah Kabupaten Badung ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan menambah peningkatan SDM di Kejari Denpasar. Hal lainnya, Amiryanto juga dengan tegas agar masyarakat berani melaporkan bila ada proses hukum yang mendapat ancaman apalagi sampai meminta minta dengan pemerasan.
"Saya sangat tidak mentolelir jika kejaksaan mengedepankan kekuasaan. Ingat dengam slogan wicaksana yang artinya santun dalam tutur kata dan prilaku dalam menerapkan kekuasaan," demikian Kajati Bali, mengakhiri yang kemudian langsung meresmikan gedung di Kajari Denpasar dengan penandatanganan prasasti. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2604 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026