Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Koster Janjikan Siaran TVRI Bali Tanpa Parabola, Ternyata Desember Lalu Sudah Menjangkau Buleleng
Sabtu, 19 Januari 2019,
13:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lembaga Penyiaran Publik Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Bali menginformasikan bahwa siarannya sejak 19 Desember 2018 sudah dapat dinikmati oleh masyarakat di Bali Utara (Kabupaten Buleleng) dengan menggunakan antena UHF di kanal 42.
Hal ini menjawab pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang beberapa waktu lalu ingin memberikan solusi dengan menjanjikan sebelum Pilpres nanti melalui Kementrian Kominfo agar warga Buleleng dapat menikmati siaran TVRI tanpa menggunakan antena parabola.
Melalui surat bernomor 38/II.10/TVRI/2019 yang ditujukan kepada Gubernur Bali, perihal laporan jangkauan siaran TVRI Bali, Kepala Stasiun TVRI Bali, I Ketut Leneng SH juga menyatakan kondisi ini terjadi setelah dilakukan perbaikan transmisi TVRI Bali di Kintamani yang sebelumnya beroperasi menggunakan frekuensi VHF telah berubah menjadi UHF berkekuatan 1 KW.
Pihaknya juga mengaku telah bersurat ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali agar pengelola TV kabel memasukkan siaran TVRI Bali dalam salurannya sehingga masyarakat yang menggunakan fasilitas TV kabel bisa dapat menikmati siaran TVRI Bali.
Leneng berharap TVRI dapat berperan semaksimal mungin dalam menyebar luaskan informasi dan program hiburan yang mampu mencerdaskan dan mempersatukan bangsa serta turut menyukseskan Pemilu 2018.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026