Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 30 Oktober 2026
Polisi Ungkap Pelaku dari Hasil Pemberian Barang Curian pada Pacarnya
Kamis, 4 April 2019,
08:21 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pencuri bernama RD (35) benar-benar setia dengan pasangannya. Bayangkan saja, setelah beraksi membobol 5 rumah di wilayah Denpasar dan sekitarnya, hasil curian diberikan kepada sang pacar yang tidak mengetahui jika barang tersebut adalah hasil curian.
[pilihan-redaksi]
Kasus ini terungkap setelah sang pacar diinterogasi polisi, alhasil RD pun ditangkap. Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, tersangka yang berasal dari Pangkal Pinang Bangka Belitung ini beraksi di rumah kosong di Jalan Mertasari No. 2 Suwung Kangin, Denpasar Selatan, 23 Desember 2018 silam.
Kasus ini terungkap setelah sang pacar diinterogasi polisi, alhasil RD pun ditangkap. Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, tersangka yang berasal dari Pangkal Pinang Bangka Belitung ini beraksi di rumah kosong di Jalan Mertasari No. 2 Suwung Kangin, Denpasar Selatan, 23 Desember 2018 silam.
Dalam aksinya tersangka sendirian. Berbekal linggis dan obeng serta pisau, tersangka membobol rumah korban Putu Hadi Kusuma (69) di TKP. "Saat itu rumah korban kosong. Tersangka mencongkel pintu dengan menggunakan linggis dan obeng," ungkapnya, Rabu (3/4).
Dia pun masuk ke rumah dan menggondol barang-barang milik korban, tersangka yang tinggal di Jalan Tukad Yeh Aya IX Renon Denpasar, langsung kabur. Tim gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengejaran terhadap pelakunya.
Tepatnya, Senin (1/4) polisi mengamankan seorang perempuan berinisial ME (35) tinggal di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar Selatan, karena memiliki HP Samsung S7 warna ping gold yang diketahui hasil curian. Perempuan ini diketahui pacar tersangka.
"Perempuan itu mengaku handphone tersebut pemberian dari pacarnya tersangka," ujar Kombes Andi.
[pilihan-redaksi2]
Polisi kemudian memancing tersangka datang ke rumah pacarnya, dan selanjutnya ditangkap. Sementara dari hasil interogasi, dia mengakui perbuatanya telah beraksi di 5 TKP yakni di Jalan Mertasari No. 2 Suwung Kangin Sidakarya Densel, di Jalan Badak Agung Denpasar Timur, di Jalan Pemuda Renon, di Jalan Tukad Badung dan di Jalan Tukad Barito Denpasar Selatan.
Polisi kemudian memancing tersangka datang ke rumah pacarnya, dan selanjutnya ditangkap. Sementara dari hasil interogasi, dia mengakui perbuatanya telah beraksi di 5 TKP yakni di Jalan Mertasari No. 2 Suwung Kangin Sidakarya Densel, di Jalan Badak Agung Denpasar Timur, di Jalan Pemuda Renon, di Jalan Tukad Badung dan di Jalan Tukad Barito Denpasar Selatan.
"Tersangka sudah diamankan di Polsek Densel," ujar Kombes Andi.
Keterangan terpisah, Kanitreskrim Polsek densel Iptu Hadimastika yang dikonfirmasi Rabu (3/4) membenarkan tersangka sudah ditahan dan diperiksa karena terlibat serangkaian kasus di wilayah hukum Polsek densel. "Kami masih mengembangkan kasus ini," tandasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5994 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4677 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2656 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2316 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026