Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Saat Ditanya Hendak ke Singapura, Sudikerta Diam Seribu Bahasa
Dicekal di Bandara, Sudikerta Digiring ke Ruang Penyidik Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sudikerta yang berstatus tersangka ini sebelumnya masuk dalam daftar cekal kepolisian karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tanah Pelaba Puri Jurit Unggasan senilai Rp 150 miliar. Penangkapan tersangka Sudikerta berlangsung Kamis (4/4) sekitar pukul 14.30 Wita.
Selanjutnya, mantan Gubernur Bali yang pernah berpasangan dengan Mangku Pastika ini digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali. Dalam pengamatan di Mapolda Bali, tersangka Sudikerta yang mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam itu, tiba di Mapolda Bali sekira pukul 15.13 Wita.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2505 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun