Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Saat Ditanya Hendak ke Singapura, Sudikerta Diam Seribu Bahasa

Dicekal di Bandara, Sudikerta Digiring ke Ruang Penyidik Polda Bali

Kamis, 4 April 2019, 18:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Badung. Setelah tersangka kasus penggelapan tanah I Ketut Sudikerta ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali saat berangkat ke Singapura, Kamis (4/4) siang tadi, saat ini mantan Wakil Gubernur Bali itu sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. 
 
[pilihan-redaksi]
Sudikerta yang berstatus tersangka ini sebelumnya masuk dalam daftar cekal kepolisian karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tanah Pelaba Puri Jurit Unggasan senilai Rp 150 miliar. Penangkapan tersangka Sudikerta berlangsung Kamis (4/4) sekitar pukul 14.30 Wita. 
 
Informasi menyebutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali awalnya menerima informasi Sudikerta berada di Terminal Keberangkatan International Bandara Ngurah Rai, diduga hendak kabur ke Singapura. Setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Polsek Kawasan Bandar Udara Ngurah Rai, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali langsung menuju Bandara. 
 
"Tersangka Sudikerta diamankan saat berada di ruang tunggu bandara keberangkatan International. Dia rencana akan berangkat ke Singapura," bisik sumber Polda Bali, Kamis (4/4).
 
[pilihan-redaksi2]
Selanjutnya, mantan Gubernur Bali yang pernah berpasangan dengan Mangku Pastika ini digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali. Dalam pengamatan di Mapolda Bali, tersangka Sudikerta yang mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam itu, tiba di Mapolda Bali sekira pukul 15.13 Wita. 
 
Dia dikawal penyidik menuju ruang pemeriksaan lantai 3 Ditreskrimsus Polda Bali. Namun saat dibawa menuju lantai 3, sejumlah wartawan mempertanyakan kepada Sudikerta apakah dirinya ditangkap di Bandara. Sudikerta singkat menjawab "ndak". Pun saat ditanya apakah dirinya akan ke Singapura, Sudikerta diam seribu bahasa dan langsung naik ke atas dikawal penyidik. 
 
Tersangka Sudikerta kemudian digiring ke ruang interview didampingi dua pengacaranya. Tak sampai 5 menit, Sudikerta kembali digiring ke penyidik Subdit V (Cyber) Ditreskrimsus Polda Bali. Dikonfirmasi, Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho membenarkan Sudikerta diamankan di Bandara Ngurah Rai.  "Iya benar, langsung ke Kabid Humas Polda Kombespol Hengky Widjaja," terangnya Kamis (4/4).  (bbn/spy/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami