Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Pasutri Singapura Jadi Korban Jambret di Kuta
Kamis, 13 Juni 2019,
20:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Aksi jambret yang terjadi di depan Masjid AL Rahmat Jalan Raya Kuta, menimpa pasangan suami istri asal Singapura, Uegene Aathar (25) diungkap tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Kuta. Dua pelaku berhasil ditangkap yakni I Wayan Adiasa alias Dayuh (27) dan Komang Joni alias Ewes (24) di seputaran Jalan Mekar Pemogan, Denpasar Selatan.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, pasangan suami asal Singapura dijambret di depan Masjid AL Rahmat Jalan Raya Kuta, Senin (6/6) sekitar pukul 02.30 dinihari. Pasutri itu keluar dari Sky Garden dengan mengendarai sepeda motor melalui Jalan Raya Legian menuju Jalan Raya Kuta.
“Awalnya korban tidak merasa curiga dibuntuti 2 orang tak dikenal mengendarai sepeda motor. Sementara istrinya terus saja melihat google map untuk mencari lokasi tujuan,” beber Kombes Andi, Kamis (13/6).
Setibanya di TKP, dua pelaku merampas HP Samsung S10 sembari menendang istri korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Fatalnya, istri korban mengalami luka di bagian wajah dan tangannya. Tulang bahu kanan patah dan pingsan di lokasi kejadian. “Motor korban hilang di TKP dan barang barang seperti dua jam tangan serta uang tunai Rp 18 juta hilang,” ujar perwira melati tiga dipundak ini.
Tim gabungan Jatanras Direskrimum Polda Bali, Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Kuta bergerak cepat mengejar pelakunya, sesuai ciri-ciri mengejar pelakunya mengendarai motor Nmax warna hitam.
Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tersangka Dauh di Jalan Mekar Pemogan Denpasar Selatan, Selasa (11/6) sekitar pukul 20.00 Wita. Hasil interogasi, pria asal Br Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kubu Karangasem itu mengaku beraksi bersama Komang Joni alias Ewes.
Tak lama, tersangka Ewes ditangkap di rumahnya di Mekar Blok H No 17 Pemogan Denpasar Selatan. Di pemeriksaan, kedua jambret mengikuti pasutri itu saat melintas di Jalan Raya legian hingga ke depan Masjid TKP. Tersangka Dayuh sebagai joki, sedangkan Ewes bertindak mengeksekusi.
Setelah beraksi, barang hasil curian yakni HP Samsung milik korban dijual ke temannya bernama Carik di pinggir Jalan Juwet Sari pemogan. Hasil penjualan HP, tersangka Ewes mendapat Rp 5 juta, sedangkan Dayuh Rp 2,2 juta. Untuk penadah Carik mendapat bagian Rp 600.000. “Barang bukti hasil kejahatan sudah diamankan,” tegasnya. [bbn/Spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026