Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ombudsman Bali Terima 15 Laporan Terkait PPDB Zonasi

Sabtu, 13 Juli 2019, 21:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Beritabali.com, Bangli. Kepala Ombudsman RI (ORI) Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan sampai saat ini pihaknya telah menerima 15 laporan dari masyarakat  terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 
 
[pilihan-redaksi]
Laporan tersebut sebagian besar diterima melalui posko  pengaduan,  baik di kantor maupun di tempat Dinas. "Ada laporan terkait surat domisili serta ada juga terkait zonasi seperti penyalahgunaan domisili misal, ada salah satu masyarakat tidak tinggal di daerah tersebut malah mendapat sekolah di daerah sekitar disana. Sedangkan cotoh laporan terkait sonasi, jarak terkadang dekat malah dianggap jauh dan sebaliknya jarak jauh malah diangap dekat," ucapnya, Sabtu (13/7) di Bangli.
 
Terkait hal ini, pihaknya masih melakukan verifikasi. "Kami masih melakukan verifikasi, apakah hal tersebut benar-benar kesalahan dari panitia atau kesalahan dari pihak yang mendaftar. Karena dilihat dari pelaksanaan PPDB masih belum berakhir. Masih ada peluang-peluang untuk mendaftar kembali," paparnya.
 
Semua sedang dilakukan verifikasi dan sedang dilakukan inventarisir juga, selanjutnya akan dilakukan pemilahan-pemilahan. Mana subtansi berkaitan pendidikan serta mana berkaitan dengan lainnya.
 
Setidaknya masalah PPDB di Bali khususnya dapat segera diselesaikan. Terutama bagi yang tercecer bagaimana caranya agar anak-anak dapat bersekolah. Sedangkan terkait kecurangan dan sistem tentu akan dilakukan evaluasi kembali. (bbn/aga/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami