Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Kasus Pencurian Hipnotis, Baru Satu WNA yang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 31 Juli 2019,
08:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Baru satu dari tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan penipuan dengan cara hipnotis di Baturiti ditetapkan sebagai tersangka atas nama Reza Ghanaati Pour, 26, WNA asal Iran yang selaku eksekutor.
[pilihan-redaksi]
Sumber di Polres Tabanan menyebutkan polisi sudah tetapkan satu tersangka, dua WNA masih dilakukan penggalian informasi. "Dari pemeriksaan intinya sudah ada satu yang mengarah tersangka," ujar sumber, Selasa (30/7).
Sumber di Polres Tabanan menyebutkan polisi sudah tetapkan satu tersangka, dua WNA masih dilakukan penggalian informasi. "Dari pemeriksaan intinya sudah ada satu yang mengarah tersangka," ujar sumber, Selasa (30/7).
Dikatakan, selain memeriksa pelaku, korban juga sudah diperiksa. Dan mengaku saat kejadian kondisinya tidak sadar. "Namun sekarang masih pendalaman seluruh bukti dan keterangan masih dikumpulkan," tegasnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta mengaku saat ini polisi masih lalukan pendalaman kasus sejak kasus dilimpahkan dari Polsek Baturiti ke Polres Tabanan. "Sekarang masih diperiksa dan pendalaman kasus. Yang jelas masih berproses," katanya.
Disinggung mengenai penetapan satu tersangka dari tiga komplotan WNA tersebut, Budiarta menyatakan saat ini memang sudah ada satu orang pelaku yang baru mengarah ke tersangka.
"Intinya kita masih proses penyelidikan dulu, kami masih periksa dan perdalam lagi kasusnya. Karena barang bukti dan hal lainnya masih dilengkapi," tegasnya.
Menurut Iptu Budiarta saat melakukan pemeriksaan polisi kesulitan komunikasi karena menggunakan bahasa inggris. Hanya saja polisi sedang menunggu kedatangan penerjemah untuk untuk memperlancar proses pemeriksaan.
"Sekarang masih menunggu penerjemah, karena kami kesulitan berkoordinasi dengan bahasa yang digunakan," ujar.
[pilihan-redaksi2]
Seperti berita sebelumnya Polsek Baturiti berhasil bekuk tiga komplotan WNA yang lakukan hipnotis terhadap korban Ni Made Putri Artyani, 25, di Toko UD Sari Nadi Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti Tabanan, Minggu (28/7). Komplotan WNA asal Iran dan Pakistan dibekuk di wilayah Kuta Kabupaten Badung, Minggu (28/7). Mereka dengan cepat terlacak lewat bantuan CCTV dan mobil yang disewa pelaku.
Seperti berita sebelumnya Polsek Baturiti berhasil bekuk tiga komplotan WNA yang lakukan hipnotis terhadap korban Ni Made Putri Artyani, 25, di Toko UD Sari Nadi Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti Tabanan, Minggu (28/7). Komplotan WNA asal Iran dan Pakistan dibekuk di wilayah Kuta Kabupaten Badung, Minggu (28/7). Mereka dengan cepat terlacak lewat bantuan CCTV dan mobil yang disewa pelaku.
Adapun tiga bule yang berhasil dibekuk tersebut adalah Reza Ghanaati Pour, 26, warga Iran sebagai eksekutor. Seyed Ali Mirsshhrez, 49, warga Iran sebagai sopir. Dan Reza Hussain, 25, asal Pakistan sebagai pengawas keadaan. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Tabanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026