Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
3 Hari Operasi Patuh Agung, Polresta Denpasar Sita 18 Unit Motor
Minggu, 1 September 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tiga hari Operasi Patuh Agung 2019 digelar, jajaran Satlantas Polresta Denpasa berhasil menjaring 405 pengendara motor. Ratusan pelanggar yang terkena razia ada juga wisatawan asing.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, ratusan pelanggaran dikenakan surat tilang di tempat. Sementara dari Ops Patuh tersebut, ada 110 pengendara yang diberikan teguran karena helmnya tidak diklik, serta pengendara membonceng anak kecil tidak memakai helm.
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, ratusan pelanggaran dikenakan surat tilang di tempat. Sementara dari Ops Patuh tersebut, ada 110 pengendara yang diberikan teguran karena helmnya tidak diklik, serta pengendara membonceng anak kecil tidak memakai helm.
"Operasi yang digelar di beberapa lokasi seperti kawasan perbelanjaan, perkantoran, kawasan wisata, kawasan pemukiman serta di jalan raya ini, petugas sudah menyita 106 SIM, 280 STNK dan 18 unit sepeda motor, " ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan ini.
Dijelaskannya, pengendara sepeda motor merupakan pelanggar terbanyak. Sedangkan dari 405 penindakan terdiri; 336 pengendara motor, 43 mobil penumpang, 22 mobil mengangkut barang, dan 4 bus.
[pilihan-redaksi2]
Diterangkannya, dalam ops patuh ini diimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas seperti surat-surat,
Diterangkannya, dalam ops patuh ini diimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas seperti surat-surat,
mentaati rambu-rambu, serta tertib lalu lintas dalam berkendara.
"Kepada masyarakat yang berpergian menggunakan sepeda motor dengan mengenakan pakaian adat atau keagamaan seperti udeng, jilbab, peci atau kopiah agar tetap memakai helm. Jika tidak mengenakan helm tetap akan ditilang,” tandasnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2284 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026