Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Desa Lain di Sekitar Lereng Gunung Agung Termotivasi Buat Perarem Denda bagi Pendaki
Kamis, 12 September 2019,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Adanya aturan adat atau disebut perarem tentang pemberian sanksi kepada pendaki Gunung Agung yang nekat menerobos zona bahaya di Desa Adat Pucang, Ban, Kubu, Karangasem nampaknya termotivasi bagi di desa lainnya untuk menerapkan hal yang sama.
[pilihan-redaksi]
Seperti yang diungkapkan oleh bagian humas Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Selat, Karangasem, I Wayan Suara Arsana pada Kamis (12/09/2019) ketika ditanya mengenai perarem yang sudah diterapkan di Desa Adat Pucang tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh bagian humas Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Selat, Karangasem, I Wayan Suara Arsana pada Kamis (12/09/2019) ketika ditanya mengenai perarem yang sudah diterapkan di Desa Adat Pucang tersebut.
Menurut pria yang juga merangkap sebagai Sekertaris Relawan Pasebaya Agung itu, pihaknya sangat mengapresiasi dan sangat mendukung atas dibuatnya perarem tersebut.
"Tentunya sangat bagus, demi menyelamatkan nyawa manusia karena sampai saat ini rekomendasi dari PVMBG zona bahaya masih berada di dalam radius 4 kilometer sehingga siapapun tidak boleh memasuki apalagi melakukan aktivitas diwilayah tersebut," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Tak hanya mendukung, Suara Arsana juga mengaku sedang menjalin komunikasi dengan sejumlah Bendesa yang wilayah desanya kerap dijadikan sebagai titik pendakian untuk berkordinasi mengenai perarem yang telah diterapkan di Desa Adat Pucang tersebut sehingga apabila memungkinkan agar bisa juga untuk diterapkan nantinya.
Tak hanya mendukung, Suara Arsana juga mengaku sedang menjalin komunikasi dengan sejumlah Bendesa yang wilayah desanya kerap dijadikan sebagai titik pendakian untuk berkordinasi mengenai perarem yang telah diterapkan di Desa Adat Pucang tersebut sehingga apabila memungkinkan agar bisa juga untuk diterapkan nantinya.
Menurut Suara, peran perarem tersebut dinilai sangat penting, pasalnya ketika terjadi sesuatu terhadap pendaki yang nekat tersebut maka yang repot tentunya banyak pihak, baik itu relawan, Basarnas, BPBD dan pihak pihak lainnya.
Oleh sebab itu di tengah status Gunung Agung yang masih berada dilevel III Siaga dengan radius zona bahaya 4 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung memang harus ada suatu yang memberikan efek jera kepada oknum-oknum pendaki nekat tersebut. (bbn/igs/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4641 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026