Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Jaksa Tuntut Bule Bulgaria Pelaku Skimming 1 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Karasimir Stoykov (42) terdakwa asal Bulagaria yang melakukan pencurian data nasabah di mesin ATM Bank Mandiri bertempat di Jalan Kunti Seminyak Kuta, Badung, dituntut pidana selama 1 tahun penjara di PN Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Jaksa Siti Sawiyah,SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Denpasar juga menuntut pidana sebesar Rp3 juta dan subsider 2 bulan kurungan bukan pidana penjara.
"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak kejahatan melawan hukum mengakses data elektronik yang bukan haknya sebagaimana tertuang dalam Pasal 46 Ayat 1 jounto Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008," sebut Jaksa dihadapan Hakim Herianti,SH.MH yang meminpin jalannya persidangan di ruang Kartika, Senin (11/11).
Dalam dakwaan disebutkan penangkapan terdakwa berawal dari informasi dari pihak Bank Mandiri bahwa telah terpasang alat skimming berupa ruter lengkap dengan flasdisk dan alat hidden camera yang terpasang di mesin atm bank mandiri yang berlokasi di Jalan Kunti, Seminyak Kuta.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut pada 9 juli 2019 anggota Resmob Polda Bali bersama dengan tim dari Bank Mandiri melalukan pemantauan di ATM Bali Dely tersebut.
Terpantau pada pukul 05.47 WITA, terdakwa datang dengan mengendarai kendaraan roda dua dengan nomor polisi DK-3845-OM dan masuk ke dalam ATM bank mandiri.
"Di dalam ATM terlihat pada CCTV pengintai yang telah terpasang dalam ATM, terdakwa membuka hidden camera yang terpasang pada pincuver ATM tersebut," sebut Jaksa.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung menyergap terdakwa saat itu. Dari penangkapan ini, petugas menemukan barang bukti 1 buah ruter lengkap dengan Flesdisk, 1 buah hidden camera, 26 buah kartu putih, 1 buah capi untuk mencongkel alat, 1 buah pasport milik tersangka, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai berjumlah Rp2.990.000.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan