Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Kasus Perdagangan Berjangka di Bali (4): PT SGB Klaim Sebagai Perusahaan Pialang Legal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menanggapi adanya pernyataan yang miring tentang PT Solid Gold Berjangka (SGB),Yesi Nurmantiyas Sari, selaku Kepatuhan SGB cabang Bali menyatakan pernyataan sanggahan sebagai berikut.
[pilihan-redaksi]
Pertama, PT Solid Gold Berjangka merupakan salah satu perusahaan pialang legal, terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan menjadi anggota Bursa Berjangka Jakarta serta Kliring Berjangka Indonesia (Persero).
Kedua Kiprah PT. SGB di industri perdagangan berjangka komoditi telah belasan tahun dan saat ini memiliki 7 kantor operasional, termasuk SGB Bali yang baru berdiri 1 tahun lebih.
Tuduhan Penipuan dan Penggelapan oleh pihak yang mengaku sebagai ex Nasabah SGB Bali telah dijelaskan oleh pihak Kepolisian tidak benar atau tidak terbukti.
Ia menyebut mekanisme investasi pada produk derivatif di Perusahaan Pialang Berjangka adalah bersifat High Risk, High Return. Karena bersifat investasi, maka ada peluang keuntungan dan risiko. Seluruh calon nasabah SGB telah diedukasi soal ini.
"Dan sebelumnya, kami akan memberikan Akun Demo terlebih dahulu kepada calon nasabah sampai mereka paham," sebutnya dalam keterangan resmi.
Seluruh keuntungan dan kerugian berinvestasi di perusahaan pialang berjangka termasuk SGB adalah murni terjadi karena mekanisme di pasar. Bukan oleh pihak perusahaan pialang. Perusahaan pialang berjangka, termasuk SGB Bali hanya menerima fee transaksi dari nasabah dan tidak mengelola atau mengumpulkan dana nasabah untuk dialihkan kepada tujuan tertentu.
Semua transaksi yang dilakukan oleh nasabah adalah murni atas persetujuan dan kehendak nasabah karena setiap nasabah memiliki User Name dan Password sendiri. Kepada seluruh pihak yang belum memahami investasi di industri perdagangan berjangka komoditi pihaknya mohon agar mencari tahu lebih dalam soal ini sebelum beropini lebih jauh.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan