Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tanam 10.000 Pohon, Wabup Kembang Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kawasan Hutan Bali Barat memiliki luas 38.000 Ha, mulai dari Pengragoan sampai Gilimanuk yang terbagi dalam 3 fungsi hutan yaitu fungsi hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi terbatas yang ada di Melaya sebagai penyangga Balai Tanam Nasional Bali Barat.
Kelestarian hutan produksi menjadi sangat strategis dalam melindungi hutan guna menjaga kelangsungan hidup manusia dan alam sekitarnya. Mendukung hal tersebut pada hari Minggu (19/1) tepatnya di hutan desa Tukadaya digelar kegiatan reboisasi hutan Bali Barat dengan penamanan 10.000 bibit pohon trembesi dan mahoni.
Hadir dalam kegiatan reboisasi tersebut Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Kapolres Jembrana I Ketut Gede adi Wibawa, anggota DPRD Jembrana, Camat Melaya I Putu Oka Santika beserta Perangkat Desa, personil TNI/POLRI, Gerakan Pramuka, Sispala, serta beberapa organisasi masyarakat.
Ketua panitia , yang juga Anggota DPRD Jembrana I Ketut Suastika menyampaikan aksi reboisasi ini dilangsungkan guna mengembalikan fungsi hutan, menjaga hutan dan memperbaiki hutan yang sebelumnya gundul yang ada di hutan desa Tukadaya.
“Hari ini kita langsungkan aksi reboisasi hutan yang ada di banjar Kembang Sari, desa Tukadaya dengan menanam bibit pohon trembesi dan mahoni dengan jumlah 10 ribu pohon yang diperoleh dari bantuan UPT KPA Bali Barat . Jumlah peserta yang hadir mencapai 700 orang yang terdiri dari berbagai unsur lapisan masyarakat,” ucapnya.
Kesempatan tersebut Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan berharap melalui aksi rebosiasi ini akan tumbuh kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Khususnya hutan yang ada di Jembrana sebagai wujud implementasi hubungan harmonis , manusia dengan alam.
“Sekarang dilangsungkan penanaman pohon 10 ribu di hutan desa Tukadaya harus ditindaklanjuti dengan upaya pemeliharaannya . Untuk itu mari kita rawat baik-baik, kita pelihara dengan seksama, hutan yang gundul kita laksanakan reboisasi guna mengembalikan fungsi hutan tersebut,”tegasnya.
Sementara menurut Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Hutan, RPH Bali Barat, Agus Sugianto mengatakan, dari 38 ribu hektare hutan bali barat, memiliki tiga Fungsi, yakni hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi terbatas sebagai penyangga taman nasional Bali Barat. Dari luasan itu sudah dialokasikan untuk blok pemanfaatan, yang akan dikelola bersama dengan masyarakat Jembrana dengan skema hutan desa.
“Ada 9 hutan desa, yang sudah ada SK-nya dan kemitraan kehutanan. Sehingga rencannaya tahun 20020 ini akan ada pembinaan dan pendampingan bagaimana mengelola hutan bersama masyarakat.
Di dalam kawasan hutan itu, baik lindung maupun produksi yang menjadi blok pemanfaatan, bisa ditanam hasil hutan bukan kayu (HBK),” paparnya. Ditambahkannya, SK pemanfaatan itu sebagai dasar untuk bersama sama, bukan merusak hutan dengan mencari untung, tapi memelihara hutan bersama masyarakat yang tentunya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan.
“Itu juga sesuai dengan visi misi gubernur, tertuang dalam wana kertih. Bagaimana kita kembalikan filsafat orang Bali untuk kita siapkan tanaman langka upakara yang selama ini sulit didapat. Kita akan tanam disana dengan nama taman gumi banten minimal seluas 2 hekatere,“ cetusnya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan