Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Mahasiswa Dikeroyok di Jalan Legian Kuta

Senin, 3 Februari 2020, 23:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Insiden pengeroyokan menimpa dua mahasiswa, Ferdi Surya Dewayana (21) dan Made Adi Pratama (20), saat berjalan-jalan di Jalan Raya Legian Kuta, Selasa (28/1/2020) dinihari lalu. Kedua korban dihadang beberapa pelaku dan menghajarnya hingga babak belur.

Tidak hanya dianiaya, kedua pria yang tinggal di seputaran Kuta Selatan itu kehilangan dompet berisi uang tunai dan telpon genggam Iphone 7. Barang barang korban diduga digasak para pelaku yang hingga kini belum tertangkap.

Sumber di lapangan mengungkapkan, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 03.30 Wita, setelah kedua korban bersitegang dengan beberapa orang pemuda di Jalan Raya Legian Kuta. Karena kalah jumlah, kedua korban berniat pergi. Namun beberapa pelaku marah dan ngotot mengeroyok korban.

Aksi pengeroyokan itu dilakukan secara membabi-buta sehingga kedua korban tidak sempat melakukan perlawanan. Sehingga dua mahasiswa itu mengalami luka kepala benjol, tubuhnya memar dan lecet-lecet. 

Warga yang melihat pengeroyokan tidak berani melerai karena takut. "Kedua korban merupakan mahasiswa di Denpasar. Kalau dilihat dari keterangan saksi-saksi, pelakunya lebih dari 2 orang," terang sumber di lapangan, Senin (3/2/2020).

Tidak hanya dikeroyok hingga babak belur, barang barang korban seperti Iphone 7 dan uang tunai Rp 900.000 hilang diduga digasak para pelaku.

"Para pelaku diduga mengambil barang-barang korban pascapengeroyokan. Hilangnya barang barang sudah dilaporkan ke Polsek Kuta," ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

Beberapa jam setelah dikeroyok, dua korban langsung melaporkannya ke Polsek Kuta. Laporan ini disampaikan oleh Ferdi Surya Dewayana (21) tinggal di Jalan Kecubung Batu IIIA Lingkungan Taman Jimbaran Kuta Selatan. Made Adi Pratama (20) tinggal di Jalan Dharmawangsa Kampial, Kuta Selatan. Sampai laporan diterima Polisi, para pelakunya belum tertangkap.

Sementara, Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa yang dihubungi wartawan via Whatsapp, Senin (3/2/2020) enggan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami