Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Kepala Kantor Pos Sunat Uang Pensiunan Veteran Terancam 4 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kepala Kantor Pos di Kecamatan Kerambitan, Andi Wahyu Suwandito dan stafnya I Putu Tika Ariutama akan segera menjalani sidang karena “menyunat” uang pensiunan veteran.
[pilihan-redaksi]
Tidak tanggung-tangung dua tersangka ini berhasil menggasak uang senilai miliaran Rupiah sejak 2015. Tidak nampak raut wajah penyesalan pada kedua tersangka ini / meski mereka sudah mengakui perbuatannya dan Andi Wahyu Suwandito telah mengembalikan sebagian uang haram yang diambilnya dari total Rp 367 lebih.
“Motifnya apa ya,” ujarnya engan menuturkan alasannya memotong uang veteran tanpa izin, Senin, 24 Februari 2020.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan Dedy Irawan, menerangkan pidana yang dilakukan oleh keduanya merupakan tindakan korupsi karena menimbulkan kerugian Negara.
Uang veteran yang disunat oleh kedua tersangka seperti pembayaran gaji dan kenaikan gaji veteran dari September 2018 hingga Januari 2019, pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas 2018 serta pengambilan gaji veteran yang sudah meninggal dari Mei 2015 hingga April 2019.
“Keduanya akan disidangkan di pengadilan Tipikor Denpasar. Segera, setelah melengkapi berkas sesuai SOP di Kejaksaan,” ujar Dedy Irawan.
Hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Dan Pembangunan atau BPKP Kantor Perwakilan Provinsi Bali, Andi Wahyu Suwandito mendapatkan Rp 367 juta lebih. Sementara stafnya, I Putu Tika Ariutama mendapatkan Rp 802 juta lebih.
Atas perbuatan keduanya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 Dan Pasal 18 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5994 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4677 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2656 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2316 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan