Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Masyarakat Dilarang Berekreasi, Akses Masuk Pantai di Wilayah Sanur Diperketat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyebaran kasus COVID-19 di masyarakat yang semakin meningkat mengundang kekhawatiran berbagai pihak. Tidak terkecuali di wilayah Sanur yang terkenal dengan objek wisata alam, berupa pantai yang banyak dikunjungi warga dan wisatawan. Dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, Desa Adat Sanur melakukan langkah strategis dalam menjaga warganya.
[pilihan-redaksi]
Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramarta, SH.,MH. Minggu (12/4) mengatakan untuk sementara pihaknya membatasi akses ke pantai yang ada di wilayah Sanur. Pembatasan ini berlaku bagi mereka yang hendak melakukan rekreasi di pantai. Misalnya, untuk mandi atau rekreasi lainnya.
Dikatakan, aktivitas lainnya berupa angkutan sembako ke Nusa Penida masih tetap bisa dilakukan. Termasuk, jika warga Nusa Penida pulang kampung masih bisa. Demikian pula aktivitas adat dan keagamaan, seperti nganyut masih diperbolehkan dengan jumlah peserta terbatas maksimal 25 orang.
Sedangkan masyarakat Sanur yang mencari nafkah di Pantai Sanur masih tetap diprbolehkan dengan memperhatikan jarak aman, protokol kesehatan serta wajib menggunakan masker.
Sementara, Ketua Yayasan Pembangunan Sanur, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, pembatasan ini bersifat sementara sampai situasi lebih kondusif. Pembatasan sementara kawasan pantai Sanur dilaksanakan sebagai implementasi aturan pemerintah yakni protokol kesehatan physical distancing.
Selain itu, hal ini juga didasari banyaknya warga diluar sanur memanfaatkan pantai sanur untuk kegiatan memancing ikan, jogging track, olah raga, dan lainnya.
Gusde sapaan akrab IB Sidharta memohon kasadaran masyatakat untuk sementara tidak melakukan kegiatan di kawasan pantai sanur untuk menjaga hal- hal yang tidak diinginkan, demi kebaikan kita semua. Pihaknya menegaskan untuk memutus rantai penyebaran virus corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin sesuai arahan pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan, Yayasan Pembangunan Sanur beserta Desa Adat dan Desa Dinas se-Sanur merupakan garda terdepan dalam monitoring kawasan. Yayasan Pembangunan sadar betul, faktor keamanan suatu kawasan wisata haruslah dijaga. YPS menjalin kerja sama berbagai unsur swadaya masyarakat untuk menjaga keamanan dan kertertiban lingkungan.
“Dengan pembatasan kawasan pantai Sanur dapat mencegah atau memutus mata rantai Covid-19. sehingga kedepannya masyarakat menjadi tenang dan Covid-19 dapat segeran berakhir,” ujar Gusde Sidarta.
Untuk diketahui, terdapat kurang lebih 14 akses pantai di seluruh wilayah Sanur dan Intaran yang mulai dibatasi untuk seluruh kegiatan. Yakni Pintu Masuk di Pura Dalem Pengembak (Jalan By Pass Ngurah Rai), Kayu Menengen (Jalan Pengembak), Mertasari (Pura Mertasari), Mercure, Jalan Cemara Sanur Beach, Pantai Semawang, Jalan Duyung Hyatt, Jalan Pantai Indah, Pantai Parigata Batujimbar, Pantai Karang, Pantai Sindu, Pantai Segara Ayu, Pantai Matahari Terbit, dan jalan Pantai Bangsal.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4636 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan