Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
DPRD Bangli Bahas 3 Ranperda, Penyertaan Modal Jadi Sorotan
BERITABALI.COM, BANGLI.
DPRD Kabupaten Bangli kembali melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif, Senin (26/10/2026).
Penyertaan modal daerah menjadi salah satu perhatian utama, terutama terkait kajian kelayakan, manfaat investasi, dan kemampuan keuangan daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, didampingi Wakil Ketua Komang Carles. Jawaban pemerintah daerah disampaikan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.
Tiga Ranperda yang dibahas meliputi penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali), serta pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi Desa Lumbuan.
Dalam jawabannya, Pemerintah Kabupaten Bangli menyatakan penyertaan modal harus didasarkan pada kajian kelayakan, pertimbangan penggunaan dana, proyeksi manfaat, serta kemampuan keuangan daerah.
Kebijakan investasi juga perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan penyertaan modal dan keberlanjutan pembiayaan pelayanan dasar masyarakat. Dengan demikian, penggunaan uang daerah diharapkan memberikan manfaat nyata tanpa mengabaikan kebutuhan publik.
Terkait penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, pemerintah berharap investasi tersebut dapat memperluas akses penjaminan bagi pelaku usaha produktif. Kelompok yang diharapkan memperoleh manfaat meliputi pelaku UMKM, petani, peternak, perajin, pedagang, hingga pelaku usaha pariwisata.
Selain memperluas akses pembiayaan, pengelolaan risiko dan evaluasi kinerja perusahaan dinilai penting untuk memastikan penyertaan modal memberikan manfaat bagi daerah.
Sementara itu, penyertaan modal kepada BPD Bali diharapkan mendukung pembiayaan sektor produktif, memperluas akses layanan perbankan, serta mendorong digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah.
Di sisi lain, pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi Desa Lumbuan juga menjadi bagian dari pembahasan tiga Ranperda tersebut. Pemerintah menegaskan perubahan status desa harus berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta pengembangan potensi lokal.
Pemerintah Kabupaten Bangli mengapresiasi persetujuan gabungan fraksi DPRD untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda. Pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif diharapkan menghasilkan regulasi dengan landasan hukum yang kuat, tata kelola akuntabel, serta manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Selanjutnya, ketiga Ranperda akan melalui proses penyempurnaan sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Bangli
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan