Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 9 Oktober 2026
Bupati Eka Belum Setuju Wacana "New Normal" Pariwisata
BERITABALI.COM, TABANAN.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti belum setuju penerapan 'new normal' pada bidang pariwisata karena wilayahnya belum siap untuk pola pariwisata baru pasca Covid-19.
[pilihan-redaksi]
“Saya belum melihat alasan pasti. Jika dibuka dan membahayakan untuk apa,” katanya, Selasa, 26 Mei 2020.
Bupati Eka menilai, belum ada jaminan jika wisatawan yang datang negatif Covid-19. Ia menyebutkan, banyak kasus positif Covid-19 yang sebelumnya negatif.
Bupati perempuan pertama di Tabanan itu khawatir, jika nantinya muncul klaster baru Covid-19 saat obyek wisata Tanah Lot atau Ulun Danu dibuka.
“Saya tidak mau mempertaruhkan masyarakat,” ujarnya.
Wacana new normal yang akan diterapkan di Bali salah satunya mengacu pada tingkat kesembuhan Covid-19 di Bali mencapai 71,5 persen.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Bali, Dewa Made Indra, dalam keterangan pers pada Senin petang (18/5) menyebutkan tingkat kesembuhan infeksi virus Corona di Bali terus meningkat.
Selain itu, Dewa Indra menyebutkan, pemerintah pusat menginginkan Bali daerah pertama yang menjalankan kehidupan normal. Namun, hal tersebut masih ditunda karena tingginya kasus transmisi Covid-19 lokal.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1755 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1596 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1342 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 859 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 815 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan