Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Ini Barang Ilegal Senilai Rp1,9 M yang Dimusnahkan Bea Cukai Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kantor Wilayah Bea Cukai Denpasar, Rabu (15/7/2020) pagi memusnahkan barang hasil penindakan periode Agustus 2019 hingga Desember 2019.
Barang tersebut berupa ribuan batang rokok, botol liquid, alat kesehatan, produk kosmetik, alat elektronik hingga aksesoris pakaian. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar dan ditimbun di tanah agar tidak mencemari lingkungan.
Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Denpasar sekitar pukul 09.00 WITA disaksikan sejumlah unsur Muspida, aparat kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disperindag, Dinkes, BPOM dan karantina serta KSOP.
Menurut Kepala Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi Wahyuningsih, pelaksanaan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara Siap Musnah ini merupakan hasil penindakan periode Agustus 2019 sampai dengan Desember 2019.
Barang sitaan ini didapat dari hasil giat operasi pasar terhadap produk Hasil Tembakau (HT), Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang beredar di masyarakat. Selain itu juga penindakan terhadap barang kiriman dari luar negeri yang dikategorikan barang larangan dan pembatasan (lartas) yang tidak memenuhi persyaratan dari instansi teknis terkait.
Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan yaitu 147 botol MMEA; 165.416 batang rokok; 2.630 botol liquid vape; 2.939 pcs alat kesehatan berbagai jenis; 3.282 pcs produk kosmetik berbagai jenis.
Kemudian, 19.517 produk lain berbagai jenis terdiri dari mainan, peralatan dapur dan makan, alat elektronik, spareparts, aksesoris dan pakaian dengan total jumlah perkiraan nilai barang adalah Rp.1.977.374.397. "Jadi total kerugian negara mencapai Rp 1.741.701.517," ungkapnya.
Sementara pemusnahan barang hasil penindakan ini dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dipecah, dituang dan ditimbun ke dalam tanah agar tidak merusak lingkungan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4641 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan