Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Respon Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana SH, Jumat (14/8/2020) siang, mendatangi penyidik Ditreskrimsus Polda Bali untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan terhadap Jerinx SID.
[pilihan-redaksi]
Penggebuk drum Superman Is Dead itu dijaminkan istri Nora Alexandra dan ayah kandungnya I Wayan Arjono. Gendo mengatakan pengajuan penangguhan penahanan ini adalah hak dari Jerinx SID yang kini berstatus tersangka terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Sementara dalam pengajuan ini, sudah ada penjaminnya.
"Sebagai jaminan ayah kandungnya Wayan Arjono dan istrinya Nora," ungkap Gendo.
Menurutnya, pengajuan penangguhan ini dilakukan karena beberapa pertimbangan. Pertama, karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga. Kemudian, keluarga menjamin Jerinx tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.
Namun adanya kemungkinan pengajuan ini tidak akan dikabulkan oleh penyidik Polda Bali, Gendo enggan berspekulasi. Ditegaskannya, sebagai kuasa hukum dia akan bekerja maksimal untuk kepentingan proses hukum Jerinx.
"Saya belum bisa berbicara bila tidak dikabulkan. Jelasnya kami sudah ajukan dan nanti dilihat dulu prosesnya seperti apa," sebut Gendo.
Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan pengajuan surat permohonan penangguhan penahanan merupakan hak dari Jerinx sebagai tersangka.
Meski demikian pihaknya akan mengkaji surat penangguhan tersebut. "Nanti akan kami coba kaji. Saat ini penahanan 20 hari. Nanti akan kami percepat prosesnya," ujar Kombes Yuliar.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan