Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Bali Tetapkan Kasus Tewasnya Tri Nugraha Karena Bunuh Diri
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali akhirnya menetapkan kasus tewasnya Tri Nugraha di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Senin (31/8/2020) malam, akibat bunuh diri.
Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar ini bunuh diri dengan menggunakan senjata api Revolver SR 38/357 T 1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki yang disimpan di tas miliknya.
Keterangan ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan didampingi Kalabfor Mabes Polri cabang Denpasar Kombes Pol I Nyoman Sukena dan Kabid Humas Kombes Syamsi, di mapolda Bali, Jumat (4/9/2020).
Kuat dugaan Tri Nugraha bunuh diri disampaikan oleh Kombes Dodi Rahmawan. "Jadi, berdasarkan hasil temuan fakta di lapangan, olah TKP, keterangan saksi saksi, dan pra rekontruksi serta visum et revertum terhadap korban serta hasil labfor disimpulkan kuat bahwa Tri Nugraha meninggal dunia dengan cara bunuh diri," ujarnya tegas.
Korban, jelas Kombes Dodi, bunuh diri dengan menggunakan senpi revolver SR 38/357 T 1102-14100095 SARSILMAZ Made In Turki yang dibawanya ke TKP. Bunuh diri ini dilakukan dengan cara menembakkan ke arah dada sebelah kiri sehingga tembus ke punggung hingga menyebabkan meninggal dunia. "Ada luka dalam organ tubuhnya," ungkapnya.
Ditegaskan Kombes Dodi, sejumlah saksi yang terkait kasus ini sudah diperiksa termasuk saksi pengacara korban Harmaini Hasibuan SH. Dari hasil pra-rekontruksi terungkap bahwa semuanya menyaksikan korban sendirian masuk di toilet lantai 2 Kantor Kejati Bali.
"Di toilet ada bilik tertutup ada bilik terbuka. Jadi setelah pengacara keluar diperkirakan ada bunyi tembakan," terang mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah itu.
Menurut Kombes Dodi, pengacara korban sudah menjalani pemeriksaan. Dari keterangan pengacara menerangkan bahwa memang benar dia yang mengambil tas di loker bawah. Dimana, saat itu mereka (korban dan pengacara) bersiap-siap ke Lapas Kerobokan karena korban akan ditahan hari itu juga.
Pengacara korban juga menjelaskan dia tidak sempat melihat tas itu dan dia tidak menduga kalau di tas itu ada senpi. "Kami juga menanyakan patut tidak di tas itu ada senjata, dia tidak yakin karena selama ini dia tidak tahu kalau ada senpi di tas," ujarnya.
Bahkan, penyidik juga sempat menanyakan selama berhubungan apa pernah melihat yang bersangkutan bawa senpi. "Dia jawab tidak pernah. Kami tanyakan lagi posisi terakhir tas ditemukan sudah dalam keadaan setengah terbuka. Makanya dari petunjuk petunjuk ini kami dapatkan kesimpulan kemungkinan besar tas itu ada senjata dan dikuatkan saksi yang lain," ujarnya.
Ditambahkan Kombes Dodi, hal ini dikuatkan dari rekaman CCTV Kantor Kajati Bali bahwa sebelum ke lapas Kerobokan, pengacara mengambil tas untuk persiapan berangkat dan TN sempat berkata "bang sekalian ambilkan tas saya", lalu diambilkan oleh pengacara.
"Dari di CCTV terlihat pengacara turun ke bawah dan naik ke atas membawa tas selempang dan tas korban. Jadi, diduga kuat senjata itu dibawa oleh korban, dan untuk pengacara sendiri dia mengakui semua dia yang membawakan dan mengambilkan, mengakui semua. Tapi pengacara tidak tahu kalau di tas ada senpi, tidak melihat dan tidak menduga kalau di tas ada senpi," ungkapnya lagi.
Pengakuan lainnya juga disampaikan ke pengacara ke penyidik bahwa dia tidak mengetahui adanya 2 senpi ilegal yang ditemukan di rumahnya di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat. "Dia (pengacara) tidak mengetahuinya," tegasnya.
Kombes Dodi menjelaskan soal senpi yang ditemukan di rumah Tri itu berdasarkan pengembangan di lapangan. "Kami melakukan pengembangan untuk menelusuri korban ini memiliki senjata yang lain, makanya kami lakukan penggeledahan dan ternyata benar ditemukan senpi ilegal," katanya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4636 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan