Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Razia Prokes di Pasar Beringkit, Pelanggar Diberi Mie Instan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Jajaran Polres Badung menggelar razia penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19 di Pasar Beringkit Mengwi Badung, Kamis (15/10/2020).
Para pengendara motor (pemotor) yang tidak mengenakan masker diberhentikan. Pemotor kemudian diberikan pengertian tentang pentingnya prokes yakni mengenakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak boleh berkerumun.
Setelah diberikan teguran lisan, polisi membagikan masker gratis kepada pelanggar. Dilanjutkan pemberian makanan mie instan gratis siap disantap.
Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi yang hadir di Pasar Beringkit Mengwi mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya bekerja sama dengan perusahaan di wilayah Badung dengan memanfaatkan dana CSR yang mereka punya.
"Tujuan utamanya adalah penertiban pemakaian masker. Selain razia prokes kami juga bagi-bagi makanan," ungkap AKBP Roby, Kamis (15/10/2020).
Kapolres Robi mengatakan pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat untuk terus menggunakan masker sebagai sebuah kebutuhan. Sementara terkait sanksi, pihaknya menerapkan Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Badung.
"Setiap orang yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi mulai dari sanksi administrasi dan sanksi sosial," terangnya.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara terhadap kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes, masih ada masyarakat yang tidak mengenakan masker walau keluar dalam jarak dekat.
"Masih banyak kami temukan masyarakat yang tidak pakai masker yang keluar dari rumah pergi ke warung sekitar. Setiap kali kami operasi yustisi menemukan 200 sampai 300 orang. Tapi, kalau masyarakat yang jalan jauh sudah semuanya patuh pakai masker," ulasnya.
Menurut Kapolres Robi, kegiatan yang mereka lakukan kali ini berlangsung dari pukul 08.30 Wita hingga Rp 11.00 Wita, juga banyak ditemukan masyarakat tidak pakai masker. Termasuk pengguna jalan, pedagang, maupun pengunjung pasar.
"Kami hanya berikan terguran dan sanksi sosial berupa sapu kotoran di sekitar pasar. Hari ini kami tidak menerapkan sanksi administrasi. Kami lebih memilih menerapkan saksi sosial," pungkasnya.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan