Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Dikabarkan Dicopot dari Jabatannya, Ini Penjelasan Ketua KPU Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana dikabarkan mendapat sanksi pemberhentian dari posisi ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketika dikonfirmasi pada Rabu, (04/11/2020) Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana belum bisa berkomentar terlalu banyak.
Ia mengaku terkait dengan kabar tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan resmi DKPP tersebut.
"Masih menunggu prin keputusannya, Ini dah biar jelas mau minta prin dulu," kata Krisna ketika dihubungi.
Sementara itu, menurut informasi dari sumber yang diperoleh, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana dikabarkan mendapat sanksi pemberhentian sebagai ketua dan juga diberhentikan sebagai anggota sementara.
Sebelumnya, Krisna Adi Widana diadukan Bawaslu Karangasem ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Dimana beberapa waktu lalu, beredar surat undangan dari MDA Karangasem yang mengajak mengundang Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Abang, Kubu, Bebandem dan Karangasem agar mendampingi Kelian Banjar dan Seka Teruna untuk beraudiensi dengan Gubernur Bali dimana di dalam surat tersebut ada tanda tangan Penyarikan Majelis Madya atas nama I Gede Krisna Adi Widana.
Disana, pihak Bawaslu mencurigai bahwa nama Krisna Adi Widana tersebut adalah Ketua KPU Karangasem sehingga untuk memastikan dan mencari kejelasan tentang nama yang bertanda tangan disurat tersebut.
Pihak Bawaslu Karangasem kemudian melakukan pemanggilan kepada Krisna Adi Widana beserta sejumlah anggota MDA Karangasem hingga berujung pengaduan ke DKPP oleh Bawaslu Karangasem.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan