Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cegah Covid-19, Satpol PP Tertibkan 20 Gepeng dan Pengamen

Sabtu, 14 November 2020, 12:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satpol PP Kota Denpasar tertibkan 20 orang gepeng dan pengamen yang berkeliaran di beberapa titik di Kota Denpasar Jumat (13/11).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 20 orang gepeng dan pengamen  yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua.

"Banyaknya gelandangan dan pengamen mungkin karena dampak dari pandemi covid 19," ungkap Sayoga.

Menurutnya banyak gepeng dan pengamen yang ditangkap mungkin karena dampak dari masa pandemi. Mengingat saat pandemi covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup  mereka mencari jalan keluar dengan menjadi  gepeng dan pengamen. 

Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi gepeng dan pengamen yang berkeliaran mengganggu kenyamanan dan ketertiban. 

Bagi pengamen yang tidak memiliki identitas jelas di Denpasar, hari Sabtu (14/11) akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan pengamen anak anak dibawah umur akan diserahkan ke Yayasan  Lentera Anak Bali, sehingga mereka bisa dibimbing di Sekolah Pasar yang ada di Pasar Badung. 

"Dengan demikian mereka bisa mendapat pembinaan dengan demikian mereka tidak ada yang mengamen lagi," ungkapnya.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Dempasar tidak lagi ditemukan gelandangan yang berkeliaran.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami