Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Raperda APBD NTB 2021 Disetujui
BERITABALI.COM, NTB.
Adanya persetujuan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Raperda tentang APBD Provinsi NTB tahun 2021 dimaknai bahwa NTB telah memiliki produk hukum yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2021.
Demikian ditegaskan Wakil Gubernur NTB, Dr Hajah Sitti Rohmi Djalillah, pada Rapat Paripurna DPRD NTB masa sidang keempat, di Ruang Sidang Utama DPRD NTB, Jumat (27/11).
Pada rapat Pendapat Akhir Gubernur NTB Atas Persetujuan DPRD Provinsi NTB Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun 2021 tersebut, Wagub Ummi Rohmi menyampaikan, apresiasinya kepada pimpinan dan semua anggota dewan yang telah memberikan persetujuan.
Bahwa pembahasan Raperda telah dijalani dengan penuh dinamika, mencurahkan waktu, pikiran dan perhatian yang sangat serius.
"Semua upaya tersebut telah dirumuskan dalam satu komitmen bersama. Bahwa APBD Provinsi NTB Tahun 2021 menjadi produk hukum yang aspiratif, responsif, dan produktif dalam mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan NTB," ujar Wagub Ummi Rohmi.
Wagub berharap, agar koordinasi dan komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 terus terjalin demi kinerja terbaik untuk pembangunan daerah.
Rapat paripurna masa sidang ke empat membahas Raperda APBD NTB tahun 2021 ini, dipimpin Ketua DPRD NTB, Hajah Baiq Isvie Ruvaida SH MH. Didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, anggota DPRD, dan Kepala OPD lingkup Pemprov NTB.
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4636 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan