Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Badung Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM
BERITABALI.COM, BADUNG.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), mendapat apresiasi dan dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati kepada Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa serangkaian Peringatan Hari HAM ke-72 Sedunia di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali Renon Denpasar, Senin (14/12).
Acara yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) ini juga dihadiri secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo serta Menteri dari Kabinet Indonesia Maju, Lembaga Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa usai menerima penghargaan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan cerminan Badung sebagai kabupaten yang peduli akan Hak Asasi Manusia, perlindungan perempuan, anak-anak dan kaum disabilitas.
Dan penghargaan ini yang kelima kalinya untuk Badung. Untuk itu diharapkan penghargaan ini sekaligus sebagai cambuk dan selalu memotivasi melakukan kebijakan daerah dalam membuat regulasi dan juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Badung dengan menjunjung tinggi hak dasar manusia.
Dikatakan pula penghargaan yang diraih ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung yang selalu mensinkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
Karena PPNSB merupakan suatu konsep pemikiran pembangunan sangat relevan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan masa kini dan masa depan dengan jangkauannya yang komprehensif dari hulu, tengah dan hilir.
Menurutnya skala prioritas dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar kepada masyarakat Kabupaten Badung yaitu mencakup bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, adat, agama dan budaya, jaminan sosial dan ketenagakerjaan serta pariwisata.
"Atas dasar tersebut Badung tidak pernah absen dalam penerimaan penghargaan Kabupaten/kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sejak tahun 2016 hingga tahun 2020," akunya.
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan program dan kegiatan Pemkab Badung disinkronisasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, dalam memenuhi hak kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Badung yang fenomenal menggunakan konsep Tri Kona yaitu kelahiran, kehidupan dan kematian yang merupakan cerminan dari (welfare state theory) negara yang menjamin terselenggara kesejahteraan rakyatnya.
"Kami Pemerintah Kabupaten Badung selalu berkomitmen untuk membangun Badung di segala bidang tentu dengan melayani seluruh lapisan masyarakat yang sama rata tidak membedakan satu sama yang lainnya dalam bidang hukum dan hak-haknya sebagai insan dan masyarakat Badung," tegasnya.
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan