Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Terbitkan Surat Pengendalian Aktivitas di Dua Wilayah
beritabali.com/ist/Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Terbitkan Surat Pengendalian Aktivitas di Dua Wilayah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menghindari lonjakan pasien terkonfirmasi akibat pandemi Covid-19 di Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat pengawasan dan pengendalian aktivitas terhadap dua wilayah.
Kedua wilayah tersebut yakni Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada dan Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
Dua wilayah ini menunjukkan penularan virus yang cukup masif. Sehingga perlu diadakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas kemasyarakatan di sana. Demikian diputuskan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat memimpin rapat Satgas Penanganan Covid-19 desa di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (13/1).
Agus Suradnyana yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Buleleng ini menjelaskan dirinya telah melakukan koordinasi dengan Perbekel untuk membatasi aktivitas kedinasan. Begitu juga dengan bendesa (pemimpin) adat mengenai aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan.
"Dalam kesempatan ini saya meminta persetujuan kepada anggota satgas covid-19, berkaitan dengan surat yang akan saya keluarkan menyangkut pengendalian aktivitas masyarakat di Pancasari dan Kelurahan Banyuning. Jika disetujui, akan segera dikonsep suratnya kemudian segera dikirimkan ke kedinasan dan bendesa," jelasnya.
Untuk sementara waktu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan persembahyangan dalam jumlah besar. Tidak melaksanakan apel dalam jumlah besar juga. Untuk pasar akan dikurangi jam bukanya.
"Disana kami lihat titik lemahnya. Restoran diatur jam bukanya dan jarak kursi serta mejanya diperhatikan dengan sungguh-sungguh," ucap Agus Suradnyana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai rapat mengatakan bahwa kasus terkonfirmasi Covid-19 di Banyuning dan Pancasari mengalami lonjakkan yang cukup signifikan. Oleh karena itu, diadakan rapat untuk di kedua wilayah ini dapat dikoordinir dengan baik atas panduan juga dari Satgas Kabupaten.
Satgas telah memutuskan untuk kedua wilayah tersebut dilaksanakan pengawasan dan pengendalian keluar masuk masyarakat secara lebih ketat. Surat sudah disiapkan dan segera akan ditandatangani oleh Bupati. Setelah itu diharapkan agar keputusan ini dapat di pedomani.
"Jadi keluar masuk harus ada izin dari pengawasan Satgas dan di dusun itu bila ada sektor bisnis maka agar jam 19.00 Wita di tutup. Hal ini berlangsung selama 14 hari kedepan. Nantinya akan di kontrol langsung oleh Satpol PP, TNI-POLRI dan Pecalang," katanya.
Terkait pengendalian aktivitas di Kelurahan Banyuning yang juga menunjukkan penularan signifikan, khususnya salah satu areal perumahan yang terletak di Banyuning, akan dilakukan hal yang sama berupa pengawasan dan pengendalian ketat pada masyarakat. Bukan karantina dusun, melainkan pengawasan dan pengendalian lebih ketat. Pakai masker dan jaga jarak.
Ia mengharapkan setelah dikeluarkannya surat tersebut terjadi respon positif masyarakat dengan pengendalian aktivitas di malam hari. Hingga pada akhirnya tidak ada penularan yang lebih masif.
"Artinya agar semua masyarakat disana menyadari dusun dan wilayahnya ada penularan masif dan itu berbahaya," pungkas Suyasa.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4641 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan