Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Seorang Bocah Dicabuli Tetangganya Sampai Hamil dan Melahirkan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Malang nian nasib bocah, sebut saja namanya Bunga (17) warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ia menjadi korban pencabulan tetangganya, MW (17) hingga hamil dan melahirkan.
MW kini menjalani persidangan kasus tersebut. Kasus ini terbongkar pada awal Januari 2021 lalu, setelah perut bunga dketahui membuncit karena hamil besar. Awalnya keluarga melihatnya biasa-biasa saja, namun lama-lama terus membesar.
Sebelumnya tidak ada yang menyangka jika bunga sedang hamil, karena tak ada tanda-tanda kehamilan pada dirinya. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Yayuk (52 Tahun) Ibu kandung korban kepada media, Jumat (26/3/2021).
Atas peristiwa itu, Yayuk merasa terpukul karena masa depan putrinya hancur gegara menjadi korban pencabulan. Ia pun segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Saya minta kepada penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan hakim agar pelaku ini diproses seadil-adilnya," ujar Yayuk pada media, dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Kepada penegak hukum Yayuk minta pelaku diproses hukum seadil-adilnya. Dia mengaku sudah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, khususnya kepada Polsek Grujugan.
Karena peristiwa itu, lanjut Yayuk, banyak kerugian-kerugian yang dialami anaknya, dari putus sekolah, hingga dicemooh orang lain.
Sementara pelaku masih bisa bebas berkeliaran, bahkan setiap hari masih tetap masuk di salah satu sekolah di Kecamatan Grujugan. "Saya minta juga kepada pihak sekolah memberi sanksi tegas terhadap pelaku agar ada efek jera," katanya.
Sementara, Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut prosesnya sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Namun terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan, karena masih di bawah umur.
"Kalau tidak salah, sudah hampir 1 bulan BP dan Tsk dilimpahkan ke Kejaksaan. Sekarang di Jaksa, tapi anaknya tidak ditahan, karena di bawah umur dan korbannya sudah lahir anaknya perempuan, saya tidak berani ekspos karena menyangkut masa depan anak," ujarnya.
Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pencabulan itu terjadi setelah tersangka dan korban mengkonsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan saat sedang nongkrong bersama di dalam sebuah rumah.
Oleh tersangka kemudian korban ditarik ke dalam kamar. Setelah di dalam kamar, lanjut dia, maka terjadilah dugaan tindak pidana dengan ancaman kekerasan dan serangkaian kebohongan terhadap anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan.
Menurutnya, ini perlu pengawasan semua pihak agar kasus semacam itu tidak terulang kembali, selain dari orang tua dan rata-rata kasus seperti itu terjadi juga karena keluarga "broken home".
"Pengaruh Medsos (Media Sosial) itu luar biasa dan kejadian dilakukan tidak atas dasar suka sama suka, melainkan karena pengaruh konsumsi miras dan pil," katanya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan