Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Barang Bukti Narkoba dari Pelukis, Pelatih Surfing Hingga Musisi Dimusnahkan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Barang bukti hasil sitaan sebanyak 28,2 kilogram ganja kering dan sabu 171,1 gram sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, pada Jumat (9/4/2021).
Pemusnahan barang bukti ini menggunakan mesin incinerator dan berlangsung di halaman kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja Denpasar.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menerangkan, barang bukti ganja dan sabu merupakan hasil sitaan dari 3 jaringan narkoba. Dari mulai pelukis, pelatih surfing, hingga musisi yang kini ditahan di BNNP Bali.
Mereka masing-masing tersangka Frederikus Kristian Sabon Tada Lewar alias Axer (28), Fachril Lailan alias Nce (32), Jhon Christian Hasiholan Panggabean (24), Yulis Siswanto alias Mbing (40) dan Nur Moch Kosim alias Kosim (32). Kemudian, dua tersangka jaringam sabu lainnya yakni Yudhi Harmoko (37) dan Monang (42).
Putu Agus Arjaya, barang bukti yang dimusnahkan sebagiannya disisihkan untuk keperluan laboratorium dan untuk barang bukti di persidangan.
"Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan barang bukti. Jangan sampai ada yang hilang atau pun disalahgunakan oleh oknum tertentu, dan jangan sampai rusak," ujarnya.
Diungkapkannya, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator telah dirancang khusus agar asap yang dihasilkan tanpa efek samping. Bahkan, hampir semua BNNP di Indonesia menggunakan mesin incinerator.
"Alat ini dirancang tinggi cerobong 5 meter dan ada filter untuk memfilter partikel. Sehingga asap yang keluar pada cerobong adalah seperti asap pembakaran biasa. Pada tungku ada dua sumber api. Suhu yang dihasilkan bisa mencapai 1.200 derajat Celcius," pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan